Status Dugaan Korupsi Pengelolaan KEK Arun Naik ke Tingkat Penyidikan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe | Atjeh Terkini.id – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun tahun 2018-2024 ke tahap penyidikan.

Hal tersebut sesuai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: PRIN-06/L.1.12/Fd.2/07/2025, tertanggal 16 Juli 2025.

Sprindik tersebut menunjukkan komitmen Kejari Lhokseumawe untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan KEK Arun.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Blang Panyang

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir mengatakan, setelah serangkaian proses penyelidikan yang intensif dan pengumpulan bukti-bukti yang cukup menjadi dasar peningkatan status kasus ini.

“Proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemeriksaan saksi-saksi [pada tahap penyidikan] akan dimulai minggu depan,” tegas Feri Mupahir kepada Line1.News, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga :  Kemandirian Pangan Nasional, Polres Lhokseumawe Gelar Penanaman Jagung Serentak

Feri Mupahir mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

“Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi di masa mendatang dan memastikan keadilan ditegakkan,” ungkapnya.(**) Sumber line1.news

Berita Terkait

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Banda Sakti, Kerugian Capai Rp250 Juta
Penghargaan Aksi Heroik saat Banjir, Aipda Maulizar : Tugas dan Tanggungjawab Sebagai Polri
Suasana Lebaran, Api Hanguskan Rumah Nelayan di Banda Sakti
Kunjungi Pos Pelayanan Idul Fitri Polres Lhokseumawe, Haji Uma : Motivasi Petugas Layani Pemudik
Api Hanguskan Satu Rumah Warga di Blang Mangat, Polisi Amankan TKP
Pastikan Kekusyukan Ibadah, Polres Lhokseumawe Patroli Amankan Shalat Tarawih
Ops Ketupat Seulawah 2026, Amankan Arus Mudik dan Dirikan Pos Pam
Adam Nakhodai Ikatan Alumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:42 WIB

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Banda Sakti, Kerugian Capai Rp250 Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:11 WIB

Penghargaan Aksi Heroik saat Banjir, Aipda Maulizar : Tugas dan Tanggungjawab Sebagai Polri

Senin, 23 Maret 2026 - 02:31 WIB

Suasana Lebaran, Api Hanguskan Rumah Nelayan di Banda Sakti

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:47 WIB

Kunjungi Pos Pelayanan Idul Fitri Polres Lhokseumawe, Haji Uma : Motivasi Petugas Layani Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 22:41 WIB

Api Hanguskan Satu Rumah Warga di Blang Mangat, Polisi Amankan TKP

Berita Terbaru

Langsa

Walikota Langsa Peusijuk 205 Jamaah Calon Haji Tahun 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:32 WIB

Aceh Selatan

Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:12 WIB

Haprizal Rozi ( baju merah saat menyampaikan orasi di sekretariat  Kantor Walikota Langsa

Langsa

Pendemo Tuntut Segera Cairkan Uang Bantuan Banjir

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:56 WIB