Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | AtjehTerkini.id – Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk bersikap terbuka kepada publik terkait agenda kunjungan mereka ke lokasi aktivitas tambang PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Woyla, Aceh Barat, pada 25 Juni 2025 lalu.

Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Wangsa, Zikri Marpandi, yang menyayangkan tidak adanya informasi resmi usai kunjungan gabungan yang melibatkan Polda Aceh, Dinas ESDM Aceh, DPMPTSP Aceh Barat, DLH Aceh Barat, dan Polres Aceh Barat.

“Sampai hari ini belum ada kejelasan. Publik berhak tahu, kunjungan itu untuk apa? Verifikasi izin, evaluasi lingkungan, atau hanya seremonial belaka?” ujar Zikri, Rabu (10/7/2025).

Baca Juga :  Zikir Akbar di Bumi Teuku Umar: Mengenang Syuhada, Merawat Jati Diri Aceh

Ia menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada instansi terkait pada 12 Juni, serta surat lanjutan pada 20 Juni. Namun hingga kini, Wangsa hanya mendapatkan kabar bahwa tim turun ke lapangan — tanpa laporan resmi, tindak lanjut, atau hasil pemeriksaan yang dipublikasikan.

“Ini sangat mengecewakan. Tidak ada transparansi. Padahal, aktivitas di lokasi itu berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Zikri juga mengungkapkan bahwa Wangsa telah melakukan peninjauan independen ke lokasi. Mereka menemukan satu unit kapal penggeruk emas baru yang sedang dirakit, bahkan ukurannya lebih besar dari kapal sebelumnya, tepat di kawasan DAS Woyla.

“Yang terjadi di lapangan sangat mengkhawatirkan. Kapal dirakit dengan leluasa di wilayah strategis yang dilindungi. Ini seperti pembiaran yang dilegalkan,” kata Zikri.

Baca Juga :  IWO Aceh Barat Siap Merangkul dan Membina Wartawan Lokal

Ia menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan Kawasan Strategis Nasional sesuai Pasal 38 ayat (2) Qanun RTRW Aceh Barat, serta dilindungi oleh Pasal 47 dan 48 yang secara tegas melarang segala bentuk aktivitas yang merusak ekosistem dan fungsi sungai.

“Aturan hukumnya jelas, tapi kalau tidak ditegakkan, kita sedang membiarkan kerusakan permanen terjadi. Wangsa tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Wangsa menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan penegakan hukum demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial di Aceh Barat. Mereka akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong pengungkapan fakta secara utuh kepada publik.(TTM)

Berita Terkait

Laskar Gunong Hijo vs Macan Putih FC, Perebutan Tiket Terakhir  Menuju Final Idola Putra Cup 2025
Tundukkan Bale United Lewat Adu Penalti, Kala Hitam Lolos Dramatis ke Final 
Ketua HIMMA UTU Desak Evaluasi Menyeluruh Terhadap PT Mifa Bersaudara
Bale United FC vs Kala Hitam FC, Semifinal Idola Putra Cup 2025 Memanas
Resmi Beroperasi di Aceh Barat, 4.200 Tenaker Serbu PT Potensi Bumi Sakti 
Tanggapi Isu di Medsos, Polres Aceh Barat Ungkap Penanganan Tambang Ilegal
Wartawan Diserang di Aceh Besar, SWI Aceh Barat: Ini Teror terhadap Kemerdekaan Pers
Bale United & Laskar Gunong Ijoe Lolos ke Semifinal, 4 Tim Lain Siap Bertarung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Wangsa Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke Lokasi PT MGK

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:39 WIB

Laskar Gunong Hijo vs Macan Putih FC, Perebutan Tiket Terakhir  Menuju Final Idola Putra Cup 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:41 WIB

Tundukkan Bale United Lewat Adu Penalti, Kala Hitam Lolos Dramatis ke Final 

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:32 WIB

Ketua HIMMA UTU Desak Evaluasi Menyeluruh Terhadap PT Mifa Bersaudara

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:58 WIB

Bale United FC vs Kala Hitam FC, Semifinal Idola Putra Cup 2025 Memanas

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah bertemu Menteri Transmigrasi

Aceh Tengah

Bertemu Menteri Transmigrasi, Bupati Aceh Tengah Usul Hal Ini

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:01 WIB