Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus Kasus Dugaan Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh l Atjeh Terkini.Id, 15 Juni 2025 – Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin, S.I.Kom atau yang akrab disapa Tgk Agam, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas Kasus Duagaaan rekayasa pengalihan empat pulau milik Aceh ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Tgk Agam, pengalihan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek bukan sekadar masalah administrasi, tetapi sudah mengarah pada pengkhianatan terhadap kedaulatan Aceh yang sarat kepentingan kelompok kapitalis.

“Kami menduga kuat ada upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang difasilitasi oknum di Kemendagri untuk memuluskan kepentingan kelompok tertentu yang mengincar potensi sumber daya alam di kawasan tersebut,” tegas Tgk Agam dalam pernyataan resminya di Banda Aceh, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga :  Laga Seru, The Executive FC Versus Redboxx Skor 3-3

Tgk Agam mengungkapkan bahwa dugaan pengalihan wilayah ini didasarkan pada arsip kontroversial yang diteken Gubernur Aceh, Gubernur Sumut, dan Mendagri pada 1992. Dokumen ini kini digunakan sebagai dasar pengalihan wilayah, meskipun bertentangan dengan fakta sejarah dan hukum.

“Kalau ini bukan pesanan kapitalis, mustahil ada pejabat berani melabrak fakta historis dan hukum. Bahkan arsip Nederland yang menegaskan keempat pulau itu milik Aceh diabaikan. Ini jelas melawan hukum secara formil dan materiil,” ujarnya.

Tgk Agam menilai sudah saatnya DPRA mengambil langkah nyata, bukan sekadar diskusi.

“Kalau Pansus menemukan unsur pidana, DPRA akan melapor langsung ke Presiden agar proses hukum ditegakkan. Ini bukan soal kehilangan wilayah semata, tetapi penghancuran marwah Aceh,” kata Tgk Agam.

Baca Juga :  Peserta Seleksi Calon Ketua BPMA Gugat Pj Gubernur Aceh ke PTUN

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kasus ini dapat mengganggu stabilitas politik dan berpotensi melanggar MoU Helsinki 2005, yang menjadi fondasi perdamaian Aceh. Tgk Agam juga mengusulkan pembentukan Satgas Penjaga Wilayah untuk mencegah upaya serupa di masa depan.

Di akhir pernyataannya, Tgk Agam meminta DPRA segera mengevaluasi batas wilayah Aceh berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 1956, serta memastikan tidak ada sejengkal pun wilayah Aceh yang digeser atas nama administrasi.

“Ini soal harga diri Aceh. Siapa pun yang terlibat dalam pengkhianatan ini harus diungkap. Rakyat Aceh berhak tahu siapa pengkhianatnya!” tegas Tgk Agam. (**).

Berita Terkait

Baitul Mal Banda Aceh dan DSI Training of Trainers Tajhiz Mayit Serta Terima Zakat Bank Aceh 
Sulaiman Kecam Mafia Medan Grogoti Tambang Ilegal Berimbas Punahkan Hutan Aceh
Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum.
Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh
CEO Atjeh Terkini Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Abu Salam
PC IBI Edukasi Kesehatan Reproduksi Berbasis Syariat di SMA 15 Banda Aceh
Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki dari Hutan Aceh
New Zealand Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Ekonomi di Banda Aceh
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Baitul Mal Banda Aceh dan DSI Training of Trainers Tajhiz Mayit Serta Terima Zakat Bank Aceh 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Sulaiman Kecam Mafia Medan Grogoti Tambang Ilegal Berimbas Punahkan Hutan Aceh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum.

Senin, 29 September 2025 - 12:50 WIB

Ketum PAS Aceh Komit Dukung Mualem Berantaskan Tambang Ilegal di Aceh

Minggu, 28 September 2025 - 02:11 WIB

CEO Atjeh Terkini Ucapkan Selamat dan Sukses Kepada Abu Salam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Rika Mariska Ditunjuk Sebagai Plt. Kepala DSI dan PD 

Selasa, 7 Okt 2025 - 21:22 WIB

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra didampingi Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, saat menyerahkan satu unit mobil ambulans kepada Plh Direktur RSUD Langsa, dr Donny Mulizar.

Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Walikota Serahkan Ambulance

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:58 WIB

Pemerintahan

Pemko Langsa Gelar Pelatihan Gratis Wujudkan Program Langsa Juara

Selasa, 7 Okt 2025 - 17:28 WIB