Walikota Langsa Buka Kegiatan Penegakan Hukum dalam Pemasukan serta Pengeluaran Komoditas Hewan

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Atjeh Terkini.id – Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, membuka kegiatan Penegakan Hukum Dalam Pemasukan serta Pengeluaran Komoditas Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Aula Hotel L – Ruma, Rabu (04/6/2025).

Diselenggarakan oleh Balai Karantina Provinsi Aceh dan diikuti para Bupati/Wali Kota, Bea Cukai, TNI, Polri, Instansi Pengawasan Terbatas, Tokoh Masyarakat serta para Pelaku Usaha Komoditas Pertanian, Perikanan dan Peternakan.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra saat membuka acara dalam sambutannya mengatakan, sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional, Kota Langsa dan Aceh secara umum memiliki tantangan sekaligus peluang besar dalam lalu lintas komoditas pertanian, peternakan dan perikanan.

Namun peluang ini tentu harus diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap lalu lintas keluar-masuknya komoditas, agar tidak menjadi celah bagi penyebaran penyakit, hama, maupun komoditas ilegal yang merugikan bangsa dan negara kita.

Baca Juga :  Lintas Forum Agama Sepakat Tolak Money Politik Pada Pilkada 

Penegakan hukum di sektor karantina bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan garda depan perlindungan sumber daya alam kita dari ancaman biologis dan ekonomis.

“Masuknya benih tanaman ilegal, bibit hewan tanpa sertifikasi, atau produk hasil laut tanpa dokumen resmi, dapat berujung pada kerugian besar seperti gagal panen, wabah penyakit, kerusakan ekosistem, bahkan terganggunya ekspor kita ke mancanegara,” kata Jeffry Sentana S Putra.

Diperlukan sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum, pemda, masyarakat, pelaku usaha, bahkan akademisi. “Kita semua harus berada dalam satu barisan untuk menjaga integritas pangan, kesehatan hewan dan tumbuhan, serta kedaulatan ekologi Indonesia,” ungkap Wali Kota Langsa.

Baca Juga :  PKL Pasrah, Lapak Jualan Buah Dibongkar Satpol-PP 

Saya berharap melalui kegiatan ini, akan lahir pemahaman yang utuh, komitmen yang kuat, serta tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Kita ingin memastikan bahwa setiap komoditas yang masuk dan keluar dari tanah Aceh ini, adalah komoditas yang legal, sehat, aman, dan bernilai tambah bagi perekonomian daerah.

Sebagai Walikota Langsa, saya mendukung penuh langkah-langkah preventif dan represif dalam menegakkan hukum karantina. “Mari kita wujudkan Kota Langsa sebagai gerbang perdagangan yang bersih, sehat, dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Bantuan Banjir Kehadiran Nyata Pemerintah yang Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 
Mengaku tak Mampu Kembalikan Uang Bantuan Banjir, Warga : Terpakai Perbaiki Rumah Rusak
17 Warga Tinggal di Lahan PT. KAI Diminta Kembalikan Dana Bantuan Rumah Rusak
BPS Kota Langsa Sosialisasikan EPSS 2026 dan Sensus Ekonomi 
Korban Kebakaran dapat Bantuan Masa Panik dari Pemko Langsa 
Sarat Kepentingan, Prof. Muzakkir Samidan Prang : Pemerintah Aceh Harus Mengawal Ketat Revisi UUPA
Rumah Kontruksi Kayu Ludes Terbakar di Langsa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:39 WIB

Bantuan Banjir Kehadiran Nyata Pemerintah yang Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 10:31 WIB

Peran Ulama di Pemerintahan Diharapkan Cairkan Keadaan 

Sabtu, 25 April 2026 - 00:18 WIB

Mengaku tak Mampu Kembalikan Uang Bantuan Banjir, Warga : Terpakai Perbaiki Rumah Rusak

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

17 Warga Tinggal di Lahan PT. KAI Diminta Kembalikan Dana Bantuan Rumah Rusak

Jumat, 24 April 2026 - 11:35 WIB

BPS Kota Langsa Sosialisasikan EPSS 2026 dan Sensus Ekonomi 

Berita Terbaru