Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin, 26/5/2025

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan SKPA terkait menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun 2024 di Gedung Utama DPRA, Senin, 26/5/2025

BANDA ACEH I Atjeh Terkini.idWakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024, di Gedung Utama DPRA, Senin, (26/5/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Sementara Rekomendasi DPRA disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Tgk Anwar Ramli.

Usai penyampaian rekomendasi, dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur Aceh juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota DPRA lewat interupsi dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Terima Rapor Ombudsman 2025, Illiza Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

Diantara isi interupsi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah terkait masalah sengketa kepemilikan pulau di wilayah Kabupaten Singkil, masalah kutipan liar rumah duafa, pelanggaran perusahaan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan siap menindaklanjuti sejumlah laporan masalah yang disampaikan Anggota DPRA. Menurutnya hal tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kutipan liar yang terjadi dalam program rumah layak huni untuk kaum duafa oleh oknum tidak bertanggungjawab akan kami tindaklanjuti segera,” kata Fadhlullah.

Baca Juga :  PWI Aceh Bagikan 180 Tumpukan Daging Kurban dari TDV Turki Lewat Asar Humanity

Wagub juga menyampaikan, pihaknya akan segera menyurati sejumlah perusahaan yang selama ini dinilai sudah melanggar aturan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Begitupun dengan perusahaan yang beroperasi di Aceh baik itu kelapa sawit maupun tambang, akan kami eksekusi bila melanggar aturan,” pungkas Wagub.

Rapat paripurna itu, turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Plt Sekda Aceh dan seluruh Kepala SKPA. (**).

 

Berita Terkait

Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo
Ibadah Qurban Wujud Kepedulian Sosial
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB Lebih Profesional
Rahasia Selamat Dunia Akhirat Menurut Syeikh Abdur Rauf As Singkili
71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:13 WIB

Ibadah Qurban Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB Lebih Profesional

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:04 WIB

Rahasia Selamat Dunia Akhirat Menurut Syeikh Abdur Rauf As Singkili

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:22 WIB

71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Kecelakaan di Keude Cunda, Truk Colt Diesel vs Honda CBR

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:15 WIB

Langsa

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIB