Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar l Atjeh Terkini.Id- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar pertemuan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XVIII Banda Aceh. Pertemuan tersebut membahas evaluasi terhadap perubahan status kawasan hutan lindung yang dinilai mengabaikan sejarah, hak masyarakat, serta landasan hukum yang berlaku.

Ketua Tim Pansus DPRK Aceh Besar, Yusran, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji sejumlah kawasan yang selama ini diklaim sebagai milik masyarakat, namun ditetapkan sebagai hutan lindung oleh pemerintah.

Beberapa wilayah yang menjadi sorotan antara lain Meunasah Balee di Kecamatan Lhoknga, Lambadeuk di Kecamatan Peukan Bada, serta beberapa lokasi lainnya yang mengalami persoalan serupa.

Yusran menilai perlu adanya transparansi dari BPKHTL terkait dasar hukum penetapan kawasan hutan lindung, khususnya di wilayah seperti Lampuuk.

Baca Juga :  BPBD Aceh Besar Sigap, Bersihkan Pohon Tumbang di Saree

“Kami juga mendorong pembentukan tim teknis bersama untuk meninjau ulang status kawasan, mengkaji data historis dan legal, serta menyusun peta jalan guna memulihkan hak-hak masyarakat,” ujar Yusran dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKHTL Wilayah XVIII Banda Aceh, Toto Prabowo, menegaskan bahwa proses penetapan kawasan hutan lindung tidak dilakukan secara sepihak.

Menurutnya, penetapan itu merupakan hasil usulan dari pemerintah daerah melalui Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Aceh yang kemudian disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Jika DPRK Aceh Besar ingin mengajukan perubahan status kawasan hutan, maka permohonan resmi harus berasal dari pemerintah provinsi, lengkap dengan rekomendasi gubernur. Selanjutnya akan dilakukan kajian ilmiah oleh lembaga pemerintah nonkementerian seperti LIPI dalam tim terpadu, dan penetapannya melalui keputusan menteri,” jelas Toto.

Baca Juga :  Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata Lhoknga Aceh Besar

Ia juga menyampaikan kesiapan BPKHTL untuk mendukung upaya tim pansus, baik dalam penyediaan data maupun pendampingan proses administrasi perubahan status kawasan. Salah satu opsi perubahan yang memungkinkan, menurutnya, adalah alih status menjadi hutan adat.

“Kami terbuka dan siap membantu tim pansus DPRK Aceh Besar dalam menyusun dokumen, menyajikan data pendukung, dan mendampingi seluruh proses perubahan status kawasan hutan. Perubahan menjadi hutan adat adalah salah satu jalur yang secara regulasi lebih terbuka,” tambah Toto. (**).

Berita Terkait

Umat Islam Harus Senantiasa Berbakti kepada Orang Tua dan Taat kepada Allah
BKKBN Aceh dan IBI Aceh Besar Gelar Pelayanan KB On The Road di Posko Mudik Lhoknga
Kemendukbangga/BKKBN Aceh Siapkan Posko Mudik di Kawasan Aneuk Galang Aceh Besar
Kisruh Masjid Abu Indrapuri : Ketika Syariat Terbentur Syahwat Birokrasi
Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim
Satpol PP dan WH Aceh Besar Ciduk Warga Mokel di Warung Siang Hari
Berkah di Bulan Suci, Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Wali Nanggroe
Keuchik Leu Ue : LIFEST Ajang Pembinaan Generasi Islami Ditetapkan Dalam Kalender Event Ramadhan Gampong Leu Ue.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

Umat Islam Harus Senantiasa Berbakti kepada Orang Tua dan Taat kepada Allah

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:04 WIB

BKKBN Aceh dan IBI Aceh Besar Gelar Pelayanan KB On The Road di Posko Mudik Lhoknga

Senin, 16 Maret 2026 - 13:42 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Aceh Siapkan Posko Mudik di Kawasan Aneuk Galang Aceh Besar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:21 WIB

Kisruh Masjid Abu Indrapuri : Ketika Syariat Terbentur Syahwat Birokrasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB