Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar l Atjeh Terkini.Id- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar pertemuan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XVIII Banda Aceh. Pertemuan tersebut membahas evaluasi terhadap perubahan status kawasan hutan lindung yang dinilai mengabaikan sejarah, hak masyarakat, serta landasan hukum yang berlaku.

Ketua Tim Pansus DPRK Aceh Besar, Yusran, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji sejumlah kawasan yang selama ini diklaim sebagai milik masyarakat, namun ditetapkan sebagai hutan lindung oleh pemerintah.

Beberapa wilayah yang menjadi sorotan antara lain Meunasah Balee di Kecamatan Lhoknga, Lambadeuk di Kecamatan Peukan Bada, serta beberapa lokasi lainnya yang mengalami persoalan serupa.

Yusran menilai perlu adanya transparansi dari BPKHTL terkait dasar hukum penetapan kawasan hutan lindung, khususnya di wilayah seperti Lampuuk.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Ajak Semua Elemen Cendekiawan untuk Berkontribusi Bangun Aceh Besar

“Kami juga mendorong pembentukan tim teknis bersama untuk meninjau ulang status kawasan, mengkaji data historis dan legal, serta menyusun peta jalan guna memulihkan hak-hak masyarakat,” ujar Yusran dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKHTL Wilayah XVIII Banda Aceh, Toto Prabowo, menegaskan bahwa proses penetapan kawasan hutan lindung tidak dilakukan secara sepihak.

Menurutnya, penetapan itu merupakan hasil usulan dari pemerintah daerah melalui Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Aceh yang kemudian disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Jika DPRK Aceh Besar ingin mengajukan perubahan status kawasan hutan, maka permohonan resmi harus berasal dari pemerintah provinsi, lengkap dengan rekomendasi gubernur. Selanjutnya akan dilakukan kajian ilmiah oleh lembaga pemerintah nonkementerian seperti LIPI dalam tim terpadu, dan penetapannya melalui keputusan menteri,” jelas Toto.

Baca Juga :  Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik

Ia juga menyampaikan kesiapan BPKHTL untuk mendukung upaya tim pansus, baik dalam penyediaan data maupun pendampingan proses administrasi perubahan status kawasan. Salah satu opsi perubahan yang memungkinkan, menurutnya, adalah alih status menjadi hutan adat.

“Kami terbuka dan siap membantu tim pansus DPRK Aceh Besar dalam menyusun dokumen, menyajikan data pendukung, dan mendampingi seluruh proses perubahan status kawasan hutan. Perubahan menjadi hutan adat adalah salah satu jalur yang secara regulasi lebih terbuka,” tambah Toto. (**).

Berita Terkait

Bupati Aceh Besar Tepati Janji Merdekakan Geuchiek Rutin Bayar Gaji Bulanan
Wabup Syukri Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026
Lima Desa Masuk Nominasi Lomba Gampong Tingkat Kabupaten Aceh Besar
Dinkes Aceh Besar Inventarisasi IRT Pangan Unggulan
Bupati Aceh Besar Ajak PWI Sinergi Genjot Investasi dan Pariwisata
Simposium Ekonomi Aceh: Wartawan Jadi Garda Terdepan Pantau UMKM
Wakapolda dan Gubernur Aceh Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak bersama Presiden
Kajian Rutin Halaqah TP-PKK Aceh Besar Kembali Digelar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 16:52 WIB

Bupati Aceh Besar Tepati Janji Merdekakan Geuchiek Rutin Bayar Gaji Bulanan

Jumat, 25 April 2025 - 20:10 WIB

Wabup Syukri Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026

Jumat, 25 April 2025 - 20:05 WIB

Lima Desa Masuk Nominasi Lomba Gampong Tingkat Kabupaten Aceh Besar

Kamis, 24 April 2025 - 20:56 WIB

Dinkes Aceh Besar Inventarisasi IRT Pangan Unggulan

Kamis, 24 April 2025 - 14:57 WIB

Bupati Aceh Besar Ajak PWI Sinergi Genjot Investasi dan Pariwisata

Berita Terbaru

Langsa

Ular Piton Mangsa Ayam Berhasil Diamankan 

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:04 WIB

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB