Terima Tersangka Ratu Narkoba dari BNN, Kejari Bireuen Didampingi Tim Jaksa Peneliti Kejagung RI

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bireuen didampingi Tim Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung RI menerima tersangka dan barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN), dikutip dari laman rajanews.xyz, Rabu (22/01/2025).

Tersangka H bersama barang bukti (Tahap II), diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi,.S.H.M.H. melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Firman Junaidi, S.E.S.H.M.H.

Tersangka, merupakan terpidana dalam perkara narkotika yang pernah dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Tersangka tersebut sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu. Perkara ini, merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka sebelumnya.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional Bireuen, Dirangkai Pemberian Beasiswa Santri dan Hafiz

Sebelum dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, warga Kecamatan Kota Juang Bireuen, pernah dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum di PN Medan karena terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu seberat 52.5 kilogram dan 323.822 butir Pil Ekstasi.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut sama dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Medan pada tanggal 8 Mei 2024. Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Majelis hakim menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa, sikapnya yang tidak peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan perbuatannya berpotensi merusak generasi muda bangsa.

Baca Juga :  Dandim 0111/Bireuen Bantu Pengobatan Mantan Kombatan GAM Menderita Sroke

Tersangka H diamankan petugas BNN di rumahnya pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu.

Penangkapan tersangka H, setelah petugas menciduk tiga pelaku pengiriman sabu asal Malaysia, yakni Riza, Hamzah dan Nasrullah.

Dalam jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan ini, tersangka H berperan sebagai pencari orang yang mau membawa sabu seberat 52.5 kilogram Shabu dan 323.822 butir pil ekstasi ke Kota Medan.

Setelah diserahkan ke Kejari Bireuen, oleh tim JPU tersangka ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen guna menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Bireuen untuk disidangkan.(**)

Berita Terkait

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Danrem Lilawangsa Ali Imran Kunjungi Kodim Bireuen
756 PPPK Kemenag Bireuen Dilantik Melalui Zoom, Serentak Seluruh Indonesia
Direktur RSUD dr.Fauziah Bantah Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Tak Sesuai Aturan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:14 WIB

4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Satpam Depo Pertamina Dibekali Ilmu Beladiri

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:54 WIB

Bunda PAUD Aceh Marlina Muzakir bersama Bunda PAUD Aceh Besar Hj. Rita Mayasari mendampingi pada saat meninjau pelaksanaan MPLS di TK Babussa'dah Blang Bintang, Aceh Besar, (15/07/2025).

Aceh Besar

Bunda PAUD Aceh Bersama Rita Mayasari Tinjau MPLS di Blang Bintang

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:43 WIB