Siltap Simeulue Terhambat: Antara Pengabdian Desa dan Jeratan Hutang 

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue | Atjeh Terkini.id – Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Simeulue, Marwan mengungkapkan, keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) atau gaji aparat desa di Kabupaten Simeulue kian memprihatinkan.

Menurutnya, hingga memasuki awal tahun 2026, gaji perangkat desa untuk Tahun Anggaran 2025 dilaporkan belum dibayar selama kurang lebih lima bulan. Kondisi ini membuat banyak aparat desa harus bertahan dengan berhutang demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ironisnya, para aparat desa kini harus menghadapi tekanan ekonomi. Bahkan sebagian mereka dikejar tagihan hutang dari kios-kios tempat mereka meminjam kebutuhan pokok.

“Beberapa kepala desa mengeluh kepada kami, penghasilan tetap tahun anggaran 2025 belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. Mirisnya, para aparat desa ini dikejar-kejar hutang karena selama beberapa bulan tersebut mereka menutupi kebutuhan dengan cara berhutang di kios-kios sambil menunggu kepastian pencairan gaji,” ujar Marwan, Kamis (25/2/2025).

Baca Juga :  Meski Diguyur Hujan, Ribuan Simpatisan Tumpah Ruah di Pantai Wisata Suak Baru

Tambahnya, situasi ini semakin berat karena bertepatan dengan datangnya bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, di mana kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.

“Kasihan mereka ditagih-tagih hutang. Gaji adalah hak mereka yang seharusnya dibayarkan tepat waktu. Apalagi kebutuhan keluarga terus berjalan, seperti belanja rumah tangga, biaya sekolah anak dan lainnya,” tegasnya.

Marwan berharap, pemerintah Kabupaten Simeulue segera memproses dan membayarkan hak-hak perangkat desa yang tertunda. Ia menilai persoalan ini tidak boleh berlarut-larut, karena menyangkut kelangsungan hidup aparat desa, sementara mereka tetap dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRK Simeulue, Zainuddin, B.Ed, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kapal Nelayan Terdampar di Pantai Lafakha

“Keluhan yang sama juga pernah disampaikan kepada kami. Jadi, kami berharap kepada pemerintah segera menuntaskan dan menyelesaikan pembayaran gaji aparat desa ini,” katanya.

Zainuddin menjelaskan, gaji aparat desa Tahun Anggaran 2025 tersebut tercatat sebagai hutang pemerintah daerah. Rencananya, pembayaran akan dilakukan melalui pergeseran anggaran tahun 2026. Namun hingga saat ini, proses tersebut masih menunggu hasil review dari pihak Inspektorat Kabupaten Simeulue.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Simeulue, Drs. Alwi, membenarkan, pihaknya tengah melakukan review terhadap dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) pengajuan dari pemerintah desa yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Review ini kami lakukan untuk membandingkan dan menyesuaikan dengan jumlah hutang pemerintah daerah. Selanjutnya akan dilakukan perubahan penjabaran oleh TAPK bersama DPRK,” jelas Alwi. (AM)

Berita Terkait

Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api
Dokumen Lingkungan SPBU Simpang Abail Dipertanyakan, DLH Minta Kejelasan Perizinan
Kasus Baitul Mal Mandek, Mahasiswa Soroti Kinerja Kejari Simeulue
Jurnalis Kontrasaceh.net Simeulue Dapat Intimidasi Usai Beritakan Anggota DPRA Berkaraoke
Dituduh memiliki Ilmu Hitam, Rumah Milik Ralimasiah Dibakar Warga 
Ketua DPC PBB Simeulue Desak APH Mengusut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah
Diduga Kepala SPPG Dapur Bina Generasi Muda Simeuleu Berhentikan Pegawai Secara Sepihak
Jaringan Internet di Simeulue Barat Tak Berfungsi, Ketua HIPPMA Desak Perbaikan Segara
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:57 WIB

Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api

Selasa, 7 April 2026 - 12:56 WIB

Dokumen Lingkungan SPBU Simpang Abail Dipertanyakan, DLH Minta Kejelasan Perizinan

Jumat, 3 April 2026 - 16:43 WIB

Kasus Baitul Mal Mandek, Mahasiswa Soroti Kinerja Kejari Simeulue

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:03 WIB

Jurnalis Kontrasaceh.net Simeulue Dapat Intimidasi Usai Beritakan Anggota DPRA Berkaraoke

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:53 WIB

Dituduh memiliki Ilmu Hitam, Rumah Milik Ralimasiah Dibakar Warga 

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:41 WIB

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB