Senat Politeknik Aceh Tetapkan Dua Calon Direktur Periode 2025-2029

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senat Politeknik Aceh resmi menetapkan dua nama dosen internal yang memenuhi syarat sebagai Calon Direktur Politeknik Aceh untuk periode jabatan 2025-2029. selasa 26/8/2025.

Senat Politeknik Aceh resmi menetapkan dua nama dosen internal yang memenuhi syarat sebagai Calon Direktur Politeknik Aceh untuk periode jabatan 2025-2029. selasa 26/8/2025.

Banda Aceh – Senat Politeknik Aceh resmi menetapkan dua nama dosen internal yang memenuhi syarat sebagai Calon Direktur Politeknik Aceh untuk periode jabatan 2025-2029. Keputusan ini diambil setelah melalui proses survei, evaluasi, dan penilaian terhadap persyaratan calon sesuai dengan Tata Pamong Politeknik Aceh. selasa 26/8/2025.

Berdasarkan hasil survei SPMI, terdapat empat nama dengan perolehan suara terbanyak yaitu Fitriady (14 suara), Ardian (4 suara), Safwan (3 suara), dan Rismadi (3 suara). Namun, setelah dilakukan penilaian kelengkapan syarat, hanya Fitriady dan Ardian yang dinyatakan memenuhi seluruh kriteria sebagai calon direktur.

Baca Juga :  PWI Aceh Utara dan Lhokseumawe Siap Gelar Konferensi 2- 3 Februari 2026

Dalam dokumen pertimbangan, Senat menilai para kandidat berdasarkan sejumlah syarat, antara lain: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berasal dari lingkungan internal/eksternal Politeknik Aceh, pengalaman mengajar minimal lima tahun, pengalaman manajerial di perguruan tinggi, kesehatan jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, memiliki NIDN, pendidikan minimal magister (S2), serta jabatan fungsional minimal Lektor.

Dari hasil penilaian, Fitriady dan Ardian dinyatakan “memenuhi” seluruh persyaratan, sementara Safwan dan Rismadi belum memenuhi syarat pengalaman manajerial di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Kelangkaan LPG di Banda Aceh Belum Teratasi, Aktifitas Rumah Tangga dan Usaha Terganggu

Selain itu, Senat Politeknik Aceh juga menegaskan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Direktur periode sebelumnya, Dr. Hilmi, S.E., M.Si, dikarenakan bertentangan dengan permen no. 44 pasal 32 yang menyatakan dosen PNS harus kembali ke kampus utamanya yaitu UNimal

Dengan demikian, Senat Politeknik Aceh resmi mengusulkan dua nama, Fitriady dan Ardian, kepada dewan penyantun Politeknik Aceh yaitu walikota banda aceh dan pembina Yayasan Politeknik Aceh sebagai calon Direktur Politeknik Aceh untuk periode 2025-2029. (**)

Berita Terkait

Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo
Ibadah Qurban Wujud Kepedulian Sosial
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB Lebih Profesional
Rahasia Selamat Dunia Akhirat Menurut Syeikh Abdur Rauf As Singkili
71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:13 WIB

Ibadah Qurban Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB Lebih Profesional

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:04 WIB

Rahasia Selamat Dunia Akhirat Menurut Syeikh Abdur Rauf As Singkili

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:22 WIB

71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Kecelakaan di Keude Cunda, Truk Colt Diesel vs Honda CBR

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:15 WIB

Langsa

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIB