SAPA Dukung Kejari Bireuen Melawan Putusan Bebas Terhadap Pelaku Pencabulan Anak

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen |Atjeh Terkini.com- Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendorong dan mendukung Kejaksaan Negeri Bireuen untuk melakukan kasasi atas putusan bebas yang dijatuhkan oleh Mahkamah Syar’iyah Bireuen terhadap seorang terdakwa pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Keputusan tersebut dinilai telah mencederai rasa keadilan, baik bagi korban maupun masyarakat luas. Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Perempuan dan Anak DPP SAPA, Anisma Fahmi, ST kepada media ini. Kamis 26 September 2024.

Anisma mengaku kecewa atas putusan Mahkamah Syar’iyah, yang dinilai tidak hanya melukai hati keluarga korban, seorang anak yatim yang masih berusia di bawah umur, tetapi juga mengecewakan publik yang mengharapkan keadilan.

Baca Juga :  Warga Pante Karya Minta Pemkab Bireuen Segerakan Ganti Rugi Lahan Waduk

“Putusan bebas ini menjadikan pelanggaran serius terhadap anak menjadi seolah-olah tidak berarti, dan kami merasa sangat prihatin terhadap dampak psikologis yang akan dialami oleh korban,” katanya.

SAPA menegaskan bahwa tindakan pencabulan terhadap anak adalah pelanggaran yang harus ditindak dengan tegas. “Korban berhak mendapatkan perlindungan maksimal, dan keputusan ini telah melukai hati banyak orang yang mendambakan keadilan. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tambahnya.

SAPA memberikan dukungan penuh terhadap langkah kasasi yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bireuen. Pihaknya berharap Kejaksaan dapat menunjukkan komitmennya untuk membuktikan kebenaran dalam perkara ini. Jika terdakwa terbukti bersalah, maka tidak ada pilihan lain selain memberikan hukuman yang adil dan tegas.

Baca Juga :  Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST,Minta Perangkat Desa Harus Bersatu

“Hal ini penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan sebagai peringatan bagi orang lain yang mungkin berpikir untuk melakukan tindakan serupa,” tegasnya.

Dengan demikian, SAPA berharap bahwa langkah hukum ini akan membawa keadilan bagi korban dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

“Kita berharap Kejaksaan Negeri Bireuen dapat mengambil tindakan yang tepat demi menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut,” demikian Kepala Divisi Perempuan dan Anak SAPA, Anisma Fahmi, ST. (UP).

Berita Terkait

Sekwan Bireuen : Ketua DPRK Ambil Uang Transport, Wakil Ketua Memilih Beli Mobil Baru
Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 
Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan
Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen
Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya
Safari Ramadhan,Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di Gandapura
Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas
Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:19 WIB

Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:14 WIB

Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:56 WIB

Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:08 WIB

Safari Ramadhan,Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di Gandapura

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Jumat, 28 Mar 2025 - 03:39 WIB

Kota Banda Aceh

PW IWO Aceh Gelar Buka Puasa Lintas Organisasi Pers dan Ormas

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:25 WIB

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB