RSUD Langsa, Diantara Pelayanan Umum atau Kepentingan Pejabat 

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Perintis, Zulfadli

Ketua LSM Perintis, Zulfadli

Langsa | Atjeh Terkini.id – Pasal 28 H dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.

Namun saat ini RSUD Langsa tak mampu menjalankan amanah UUD 45 tersebut di sebabkan berbagai persoalan.

Demikian sampaikan salah seorang tokoh dari kalangan aktivis, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Perintis, Zulfadli kepada awak media, Senin (24/2/25).

Menurutnya, krisis management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa beberapa hari terakhir ini, kian banyak mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat kota Langsa.

Akrab di sapa Zul, mengatakan lembaga yang memberikan layanan kesehatan masyarakat kota Langsa itu diambang bangkrut. Pasalnya menurut Zul, RSUD Langsa sampai hari ini mengalami kekurangan obat.

“Karena tidak ada obat, imbasnya sejumlah poli klinik di RSUD Langsa yang selama ini beroperasi untuk melayani masyarakat terpaksa tutup, kalaupun di buka, dokter memberikan resep yang harus di tebus pasien ke apotik,” ujar Zul.

Baca Juga :  Nilai IEPK Kota Langsa Tahun 2024 menunjukkan Hasil Positif 

Lebih jauh Zul menjelaskan, mengapa RSUD Langsa seperti itu, akibat ketiadaan dana segar berupa DPA yang tak kunjung disahkan. Seharusnya RSUD di perbolehkan memakai anggaran mendahului DPA karena demi kemaslahatan umat apalagi untuk menyelamatkan nyawa orang.

RSUD Langsa

“Jikalau ada persoalan politik ataupun lainnya di kalangan elit pemerintah, seharusnya jangan terbawa kemari, ini persoalan hidup matinya seseorang,” papar Zul.

Ia juga menyebutkan, terlepas dari persoalan internal, hal tersebut harus dikesampingkan. Ini menyangkut dengan hak manusia yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan.

Seharusnya RSUD di perbolehkan memakai anggaran mendahului DPA karena demi kemaslahatan umat apalagi untuk menyelamatkan nyawa orang.

“Tidak abis pikir kita tinggal di Kota Langsa ini, sakit saja harus ditunda, apakah para pengambil kebijakan di Langsa ini sudah mati rasa dan tidak bisa berbuat lagi untuk masyarakat,” ungkapnya.

Minimal para pemangku kebijakan bisa berpikir secara rasional sejauh tidak keluar dari pagu yang di berikan oleh Pemko Langsa untuk bisa digunakan pembelian obat maupun lainya mengingat saat ini sudah urgen.

Baca Juga :  Pemko Langsa Salurkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran 

Dimana peran Pj Wali Kota Langsa, dimana para eksekutif, Direktur, para Wadir RSUD Langsa dan dimana para legislatif di negeri ini yang dulu memiliki suara lantang pada saat kampanye, untuk urus rumah sakit saja seakan setel tuli semuanya.

“Semoga gak ada pasien yang meninggal karena obat tidak ada di rumah sakit bahkan obat-obatan sifatnya cito (segera—red) seperti jantung, asma, ginjal hingga saat ini kosong tanpa ada stok,” paparnya.

Sebelumnya Direktur RSUD Langsa drg Ridha Zulkumar MARS, menyatakan bahwa rumah sakit saat ini sedang tidak baik-baik saja bahkan sejumlah pelayanan poli klinik di RSUD Langsa dinyatakan tutup sementara, pasalnya sejumlah obat untuk kebutuhan para pasien tidak ada lagi stok alias habis.

Hal ini dikarenakan ketiadaan dana yang bersumber pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kota Langsa yang berefek pada menurunnya pelayanan. (**)

Berita Terkait

Bangun Kemitraan, KNPI Langsa Kolaborasi dengan PTPN IV Regional VI dan PT CMN Khitan 50 Anak 
Penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Langsa Berujung Visum
Tertipkan Bangunan Liar dan Kios PKL, M. Tarmizi : Pelaksanaan Humanis dan Persuasif
Satpol PP Bersih – Bersih, Besok Bangunan Liar Rel KA Ditertibkan
Toko Sparepart Mobil di Langsa Dilalap Sijago Merah
545.452 Batang Rokok Ilegal Rp1,29 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Langsa
Wieke Liyendawari Pimpin DPC PAPPRI Kota Langsa 
Tak Indahkan Teguran, Satpol-PP akan Bongkar Paksa Lapak PKL
Berita ini 159 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Bangun Kemitraan, KNPI Langsa Kolaborasi dengan PTPN IV Regional VI dan PT CMN Khitan 50 Anak 

Kamis, 16 April 2026 - 00:30 WIB

Penertiban PKL oleh Satpol PP Kota Langsa Berujung Visum

Rabu, 15 April 2026 - 13:46 WIB

Tertipkan Bangunan Liar dan Kios PKL, M. Tarmizi : Pelaksanaan Humanis dan Persuasif

Selasa, 14 April 2026 - 11:15 WIB

Satpol PP Bersih – Bersih, Besok Bangunan Liar Rel KA Ditertibkan

Minggu, 12 April 2026 - 21:17 WIB

Toko Sparepart Mobil di Langsa Dilalap Sijago Merah

Berita Terbaru