Polres Aceh Utara Kembalikan Barang Bukti Hasil Curian ke Pemiliknya

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara mengembalikan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat kepada pemiliknya pada Senin (03/02/2025) di Mapolres Aceh Utara.

Sepeda motor jenis Honda Beat tersebut sebelumnya diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Utara sebagai barang bukti dari tersangka J alias Wongli (41), seorang residivis yang diketahui baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K secara langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya, Basyiruddin (38), warga Gampong Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Sebelum diserahkan, Kapolres terlebih dahulu mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa oleh Basyiruddin.

Baca Juga :  Aksi Sosial Geubibu Sasar Pedagang Kaki Lima hingga Tukang Becak

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Aceh Utara yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang pada 14 Januari lalu. Dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari 24 jam, Alhamdulillah sepeda motor saya sudah ditemukan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” ujar Basyiruddin.

Kronologi Pencurian

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada 14 Januari 2025 sore. Pelaku Wongli, yang baru bebas dari penjara selama 18 hari, masuk ke halaman rumah Basyiruddin dan menggondol sepeda motor yang terparkir di teras. Saat itu, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Sebelum membawa kabur kendaraan korban, Wongli terlebih duhulu masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela. Ia mengambil kunci sepeda motor beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang disimpan di kamar. Selain itu, pelaku juga mencuri sebuah handphone milik korban.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Berduka, Aipda Salbani Meninggal Dunia

Setelah menerima laporan dari korban, tim Sat Reskrim Polres Aceh Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada 15 Januari 2025 siang, di Gampong Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatannya, yang kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. (H.Yos)

Berita Terkait

Pamit Keluar Rumah, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa
SMAN 1 Lhoksukon dan SMAN 1 Syamtalira Bayu Dominasi Perolehan Juara FLS3N
Pisah Sambut Dandim 0103/Aut, Kapolres Lhokseumawe Ucapkan Terimakasih dan Harapan Sinergitas
Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan
Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Diwarnai dengan Sendra Tari, Pemusnahan Narkoba dan Doorprize
Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi
Hadiri Doa Bersama, AKBP Nanang Pamit kepada Jamaah
Polri Peduli Sesama, Kumpulkan 75 Kantung Darah dan Pengobatan Gratis
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:30 WIB

Pamit Keluar Rumah, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:19 WIB

SMAN 1 Lhoksukon dan SMAN 1 Syamtalira Bayu Dominasi Perolehan Juara FLS3N

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Pisah Sambut Dandim 0103/Aut, Kapolres Lhokseumawe Ucapkan Terimakasih dan Harapan Sinergitas

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:24 WIB

Aksi Pencurian Ternak Gunakan Xenia Berhasil Digagalkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:41 WIB

Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Diwarnai dengan Sendra Tari, Pemusnahan Narkoba dan Doorprize

Berita Terbaru

Gayo Lues

PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU Dengan Kejari 

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:22 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 

Kamis, 10 Jul 2025 - 19:58 WIB