Polres Aceh Utara Kembalikan Barang Bukti Hasil Curian ke Pemiliknya

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara mengembalikan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat kepada pemiliknya pada Senin (03/02/2025) di Mapolres Aceh Utara.

Sepeda motor jenis Honda Beat tersebut sebelumnya diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Utara sebagai barang bukti dari tersangka J alias Wongli (41), seorang residivis yang diketahui baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K secara langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya, Basyiruddin (38), warga Gampong Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Sebelum diserahkan, Kapolres terlebih dahulu mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa oleh Basyiruddin.

Baca Juga :  Komitmen Jalankan Tupoksi, Pejabat Kemenag Aceh Utara Tandatangani Perkin

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Aceh Utara yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang pada 14 Januari lalu. Dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari 24 jam, Alhamdulillah sepeda motor saya sudah ditemukan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” ujar Basyiruddin.

Kronologi Pencurian

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada 14 Januari 2025 sore. Pelaku Wongli, yang baru bebas dari penjara selama 18 hari, masuk ke halaman rumah Basyiruddin dan menggondol sepeda motor yang terparkir di teras. Saat itu, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Sebelum membawa kabur kendaraan korban, Wongli terlebih duhulu masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela. Ia mengambil kunci sepeda motor beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang disimpan di kamar. Selain itu, pelaku juga mencuri sebuah handphone milik korban.

Baca Juga :  Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Seuneudon Meninggal di Malaysia

Setelah menerima laporan dari korban, tim Sat Reskrim Polres Aceh Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada 15 Januari 2025 siang, di Gampong Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatannya, yang kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. (H.Yos)

Berita Terkait

Mudik Aman, Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline 110
Rakor Penetapan Zakat Fitrah 1446 H/2025 M Kabupaten Aceh Utara, Bahas 3 Hal
Pemkab Aceh Utara Safari Ramadhan di Mesjid Baitul Munawarah Baktiya Barat
Raih Keberkahan Ramadhan, MIN 11 Aceh Utara Santuni Anak Yatim
Polsek Muara Batu dan Bhayangkari Berbagi Takjil
Wabup Aceh Utara Tarmizi : Mohon Saran dan Masukan untuk Kemajuan Daerah
Bupati Aceh Utara Terima 2 Unit Mobil Tangki dan Hasil Pembangunan 1.177 Unit Septik Tank Senilai Lebih Rp 30 M
Hari Perdana UM, Kakankemenag Pantau Langsung Dua Madrasah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:27 WIB

Mudik Aman, Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline 110

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:03 WIB

Rakor Penetapan Zakat Fitrah 1446 H/2025 M Kabupaten Aceh Utara, Bahas 3 Hal

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:38 WIB

Pemkab Aceh Utara Safari Ramadhan di Mesjid Baitul Munawarah Baktiya Barat

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:24 WIB

Raih Keberkahan Ramadhan, MIN 11 Aceh Utara Santuni Anak Yatim

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:04 WIB

Polsek Muara Batu dan Bhayangkari Berbagi Takjil

Berita Terbaru

Lhokseumawe

AKP Iskandar Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan

Minggu, 16 Mar 2025 - 05:24 WIB

Ketua PWI Langsa Putra Zulfirman (kanan) bersama pengurus PWI Langsa ngopi bareng dengan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra (baju biru) di Liqa Cafe Langsa, Sabtu (15/3/25)

Langsa

Jeup Kupi”, Sinergi PWI bersama Wali Kota Langsa

Minggu, 16 Mar 2025 - 04:06 WIB

Sekjen FK.P70 H.Hasan Basri SH MH, saat menyampaikan sambutan di acara buka puasa bersama di halaman kolam renang Virta Tirta Raya.

Langsa

Santuni Anak Yatim, Warnai Buka Puasa Bersama FK.P70

Minggu, 16 Mar 2025 - 03:39 WIB

Semarak Ramadan Kodam Iskandar Muda 1446 H/2025 resmi dimulai pada Jumat malam (14/3/2025) di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

Kota Banda Aceh

Illiza Ajak Warga Kota Sukseskan Semarak Ramadan Kodam IM

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:21 WIB