Polres Aceh Barat: Belum Ada Laporan Resmi Terkait Isu Penjambretan di Kaway XVI

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh,Terkini.id – Polres Aceh Barat menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait isu penjambretan yang disebut terjadi di kawasan Kecamatan Kaway XVI. Polisi mengimbau korban maupun saksi agar segera membuat laporan agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., mengatakan penanganan kasus pidana harus berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.

“Hingga kini tidak ada laporan yang masuk ke SPKT maupun Unit Reskrim Polres Aceh Barat. Kami sangat berharap korban atau pihak yang mengetahui peristiwa tersebut segera melapor ke Polsek atau langsung ke Polres, supaya bisa segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Roby, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Tarmizi Tegaskan SKPK Wajib Sinkron dengan Visi Presiden, Gubernur dan Bupati

Ia menambahkan, tanpa adanya laporan resmi kepolisian memiliki keterbatasan untuk melakukan penyelidikan. Polisi membutuhkan keterangan, bukti, maupun petunjuk awal dari pihak yang dirugikan agar proses hukum bisa berjalan.

Selain itu, Polres Aceh Barat terus melakukan langkah preventif dengan menggelar patroli rutin di titik-titik rawan, baik di pusat kota maupun lintasan antar kecamatan. Patroli ini melibatkan personel Samapta, Reskrim, serta jajaran Polsek guna memastikan kehadiran polisi dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis 

Polres juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari bepergian sendirian di jalur sepi pada malam hari, serta menjaga barang berharga. Jika mendapati kejadian mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110 Polri atau mendatangi kantor polisi terdekat.

“Polres Aceh Barat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap menindak tegas setiap bentuk kriminalitas. Namun partisipasi aktif masyarakat dalam membuat laporan resmi menjadi kunci dalam penegakan hukum,” tutup AKP Roby.(**)

Berita Terkait

Oknum Mantan Bendahara Gampong Diduga Palsukan Setoran Uang Ratusan Juta
Gelap di Balik Dana Desa”, Papan Informasi Kosong, Warga Pulo Teungoh Murka dan Desak Audit
Komda LP-KPK Desak Bupati Tegaskan Hasil Audit Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa
Sekian Lama Huntara Tak Kunjung Bisa Ditempati, Korban Banjir Masih Terlunta
Respon Cepat Satlantas Aceh Barat Atasi Tumpahan Minyak di Simpang Pelor
Terpantau Pria Tak Dikenal Intai Rumah Ketua LANA
Jembatan Armco Dibangun, Harapan Warga Pante Ceureumen Bangkit
Jejak Kinerja AKP Robi Afrizal SH MH: Ungkap Kasus Besar Jaga Stabilitas, Kini Pamit Bertugas
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:13 WIB

Oknum Mantan Bendahara Gampong Diduga Palsukan Setoran Uang Ratusan Juta

Kamis, 9 April 2026 - 12:13 WIB

Gelap di Balik Dana Desa”, Papan Informasi Kosong, Warga Pulo Teungoh Murka dan Desak Audit

Rabu, 8 April 2026 - 23:12 WIB

Komda LP-KPK Desak Bupati Tegaskan Hasil Audit Inspektorat Terkait Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 8 April 2026 - 19:04 WIB

Sekian Lama Huntara Tak Kunjung Bisa Ditempati, Korban Banjir Masih Terlunta

Rabu, 8 April 2026 - 18:21 WIB

Respon Cepat Satlantas Aceh Barat Atasi Tumpahan Minyak di Simpang Pelor

Berita Terbaru

TNI-POLRI

POMDAM Iskandar Muda Gelar Jumat Berkah

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:45 WIB