Meugang dalam bahasa Aceh yang diartikan secara luas yaitu menyembelih hewan, sapi, kerbau, kambing atau ayam yang diperjual belikan sehari sebelumnya masuk Bulan Ramadhan.
Masyarakat Aceh pada umumnya yang beragama Islam membeli untuk dikonsumsi guna menyambut suka cita melaksanakan rukun Islam yang ke empat ini.
Fenomena ini hal yang wajar, namun tradisi Meugang sampai hari ini belum ada pakar baik dari ulama, budayawan ataupun ahli sejarah yang mendokumentasikan secara utuh baik melalui lisan maupun tulisan.
Namun, tradisi ini banyak orang di Aceh meyakini berawal di lakukan pada masa kejayaan Aceh Pemerintahan Kesultanan Iskandar Muda.
Dikisahkan, saat itu, Sultan mengintruksikan kepada jajaran untuk menyembelih hewan sehari sebelumnya memasuki bulan Ramadhan.
Selanjutnya daging tersebut dibagikan kepada masyarakat untuk dikonsumsi. Betapa senangnya masyarakat pada waktu itu dan mengapresiasi kebijakan Sultan.
Dimasa sekarang, tradisi Meugang tetap di pertahankan, tapi secara teknis pelaksanaan sudah bergeser menjadi komersial.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pedagang yang mencari peluang meraup cuan. Karena sudah menjadi tradisi wajib, masyarakat harus menyediakan daging untuk dikonsumsi bersama keluarga masing-masing.
Mirisnya, tradisi ini juga menjadi dinamika sosial ditengah tengah masyarakat, ketika kemampuan daya beli berkurang, bahkan tidak sama sekali. Hal ini disebabkan faktor ekonomi dan terjadilah kesenjangan sosial.
Disanalah peran pemerintah untuk membantu mereka yang butuh perhatian demi memenuhi kebutuhan megang, seperti yang dilakukan Sultan Iskandar Muda pada masa itu.
Semoga Ramadhan 1446 H, penuh berkah dan semua umat yang melaksanakan mendapat Ridho Allah SWT. Amiin.(**)