Bireuen | Atjeh Terkini.id – Sejumlah ribuan warga Gampong Meunasah Reudeup,Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit Dana Desa (DD) di gampong tersebut.
Pasalnya, oknum Keuchik RM diduga melakukan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022-2023. Menurut warga, sang Keuchik tidak transparan dalam pengelolaan dana desa kepada masyarakat.
Mewakili salah satu warga Gampong Meunasah Reudeup kepada para wartawan ini mengatakan permasalah tersebut sudah pernah dibahas dalam rapat beberapa bulan yang lalu di tingkat gampong bersama masyarakat, namun belum ada titik temu terkait pengunaan dana desa, sehingga aparatur yang mengkritisi oknum keuchik Gampong desa tersebut dicopot dari jabatannya.
“Banyak item-item yang tidak sesuai dengan pekerjaan di anggaran tahun 2022 – 2023 dan 2024. Sejumlah pekerjaan di Gampong dengan menggunakan dana desa tidak ada musyawarah dengan masyarakat. Tapi oknum Kepala Desa (Keuchik) berinisial (RM) soal pengolaan dana desa, tidak bisa mempertanggung jawabkan kepada masyarakat, sehingga kita warga menduga ada penyelewengan dana desa,” kata salah seorang tokoh masyarakat, Jum’at (10/1/2025.
Oleh sebab itu, masyarakat Gampong Meunasah Reudeup meminta aparat penegak hukum di Kabupaten bireuen untuk segera turun kelokasi sekaligus mengaudit Dana Desa (DD) Gampong Meunasah Reudeup tahun anggaran 2022-2023 hingga 2024 yang saat ini belum ada pertanggungjawaban yang jelas, ujarnya.
“Nilainya mencapai ratusan juta dana desa yang telah digunakan, namun belum ada pertanggungjawaban kepada masyarakat, ” ujarnya.(UmarAPandrah).