Keuchik Gampong Meunasah Reudep Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Minta APH  Lakukan Audit 

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Atjeh  Terkini.id – Sejumlah ribuan warga Gampong Meunasah Reudeup,Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit Dana Desa (DD) di gampong tersebut.

Pasalnya, oknum Keuchik RM diduga melakukan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022-2023. Menurut warga, sang Keuchik tidak transparan dalam pengelolaan dana desa kepada masyarakat.

Mewakili salah satu warga Gampong Meunasah Reudeup kepada para wartawan ini mengatakan permasalah tersebut sudah pernah dibahas dalam rapat beberapa bulan yang lalu di tingkat gampong bersama masyarakat, namun belum ada titik temu terkait pengunaan dana desa, sehingga aparatur yang mengkritisi oknum keuchik Gampong desa tersebut dicopot dari jabatannya.

Baca Juga :  Rusyidi Mukhtar Jaring Aspirasi Masyarakat Peusangan Raya

“Banyak item-item yang tidak sesuai dengan pekerjaan di anggaran tahun 2022 – 2023 dan 2024. Sejumlah pekerjaan di Gampong dengan menggunakan dana desa tidak ada musyawarah dengan masyarakat. Tapi oknum Kepala Desa (Keuchik) berinisial (RM) soal pengolaan dana desa, tidak bisa mempertanggung jawabkan kepada masyarakat, sehingga kita warga menduga ada penyelewengan dana desa,” kata salah seorang tokoh masyarakat, Jum’at (10/1/2025.

Baca Juga :  Diduga Oknum PNS Bagi - Bagi Uang Money Politic Ditangkap Warga 

Oleh sebab itu, masyarakat Gampong Meunasah Reudeup meminta aparat penegak hukum di Kabupaten bireuen untuk segera turun kelokasi sekaligus mengaudit Dana Desa (DD) Gampong Meunasah Reudeup tahun anggaran 2022-2023 hingga 2024 yang saat ini belum ada pertanggungjawaban yang jelas, ujarnya.

“Nilainya mencapai ratusan juta dana desa yang telah digunakan, namun belum ada pertanggungjawaban kepada masyarakat, ” ujarnya.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Danrem Lilawangsa Ali Imran Kunjungi Kodim Bireuen
756 PPPK Kemenag Bireuen Dilantik Melalui Zoom, Serentak Seluruh Indonesia
Direktur RSUD dr.Fauziah Bantah Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Tak Sesuai Aturan
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:14 WIB

4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih

Berita Terbaru