Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam Aceh Besar

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH di dampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH di dampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

KOTA JANTHO I Atjeh Terkini-   Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH di dampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

Pelaksanaan Descente merupakan lanjutan sebelumnya pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu, dimana Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho telah selesai memeriksa 4 (empat) objek Tirkah (harta warisan) berupa tanah persawahan yang terletak di Gampong Blang Krueng Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Adapun total Tirkah secara keseluruhan berjumlah 15 (lima belas) objek, tersebar di 7 (tujuh) Gampong yaitu : 4 (empat) objek berada di Gampong Blang Krueng, 1 (satu) objek di Gampong Tanjong Deyah, 1 (satu) objek di Gampong Barabung, 1 (satu) objek di Gampong Lieu, 2 (dua) objek di Gampong Lamreh, 5 (lima) objek di Gampong Lam Klat dan (1) satu objek di Gampong Lam Asan.

Baca Juga :  Swarna Community Gelar EduFun Desa Binaan di Gampong Lamteh

Dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat, Majelis Hakim turut dibantu oleh Panitera Pengganti Muhajir Rizki, SH, Jurusita Pengganti Ardiansyah Puta, S.Kom maupun aparatur lainnya. Sidang Pemeriksaan Setempat ini juga dihadiri Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat beserta Kuasa Hukumnya, dan disaksikan pula oleh Geuchik dari 7 (tujuh) Gampong setempat, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Darussalam dan anggota TNI Koramil Darussalam, serta dibantu dengan petugas ukur dari Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Lepas Klub Gowes Forum Pensiunan Camat, Finis Pondok Bali

Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat merupakan amanat Undang-Undang Pasal 180 R.Bg/153 HIR Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara. Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi SHI, MH. menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berhadir, baik Penggugat dan Tergugat yang telah bersikap kooperatif, dan terimakasih kepada para Geuchik Gampong setempat serta aparat keamanan tutur Muhammad Redha Valevi saat menutup sidang yang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Arif -MS Jantho).

Berita Terkait

Umat Islam Harus Senantiasa Berbakti kepada Orang Tua dan Taat kepada Allah
BKKBN Aceh dan IBI Aceh Besar Gelar Pelayanan KB On The Road di Posko Mudik Lhoknga
Kemendukbangga/BKKBN Aceh Siapkan Posko Mudik di Kawasan Aneuk Galang Aceh Besar
Kisruh Masjid Abu Indrapuri : Ketika Syariat Terbentur Syahwat Birokrasi
Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim
Satpol PP dan WH Aceh Besar Ciduk Warga Mokel di Warung Siang Hari
Berkah di Bulan Suci, Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Wali Nanggroe
Keuchik Leu Ue : LIFEST Ajang Pembinaan Generasi Islami Ditetapkan Dalam Kalender Event Ramadhan Gampong Leu Ue.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

Umat Islam Harus Senantiasa Berbakti kepada Orang Tua dan Taat kepada Allah

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:04 WIB

BKKBN Aceh dan IBI Aceh Besar Gelar Pelayanan KB On The Road di Posko Mudik Lhoknga

Senin, 16 Maret 2026 - 13:42 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Aceh Siapkan Posko Mudik di Kawasan Aneuk Galang Aceh Besar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:21 WIB

Kisruh Masjid Abu Indrapuri : Ketika Syariat Terbentur Syahwat Birokrasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB