Kepala SMK 1 Masjid Raya, Klarifikasi Tudingan Potong Beasiswa PIP

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar Atjeh Terkini.id – Sekolah Menengah Kejuruan 1 Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar mengklarifikasi tudingan pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar atau PIP, yang dialamatkan ke sekolah setempat. Kabar pemotongan tersebut dinilai sebagai bentuk fitnah karena tidak didasari fakta.

“Kami pastikan tidak benar. Sejak bergulir, kami pihak sekolah telah menempuh mekanisme sebagaimana aturan penyalurannya,” tegas Kepala SMK 1 Masjid Raya, Drs Muhammad Husin dalam siaran pers, Selasa (14/4/2025).

Menurut Muhammad, informasi pemotongan beasiswa PIP yang dialamatkan ke sekolah yang dipimpinnya, dilakukan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Sayangnya lanjut Muhammad, narasi yang disebut berita oleh oknum penyebar dimaksud sangat bertolak belakang dengan sebuah karya jurnalistik.

“Kenapa kami katakan rumor, karena narasi dugaan pemotongan yang disebarluaskan melalui grup WhatsApp ini tidak layak dikatakan sebagai karya jurnalistik. Sebagai lembaga yang dirugikan kami tidak diberikan hak jawab sebagaimana kaidah kode etik jurnalistik,” ujar Muhammad.

Muhammad menyayangkan narasi yang dibangun terkait pemotongan beasiswa PIP tersebut yang terkesan dikeluhkan oleh semua wali siswa penerima manfaat. Padahal lanjutnya, keluhan berawal kesalahpahaman salah seorang wali siswa dalam menerima informasi terkait beasiswa PIP.

Baca Juga :  MPD Aceh Besar Lantik Pengurus Komite SMPN 1 Sukamakmur

“Mungkin tidak etis jika saya menyebut nama siswa tersebut karena walau bagaimanapun itu siswa kami. Tapi melalui pertemuan dengan orang tua wali siswa bersangkutan pada 12 April lalu, sudah kami jelaskan terutama terkait besaran beasiswa PIP yang diterima setiap siswa,” ungkap Muhammad.

“Saat itu, wali siswa tersebut juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahamannya,” tegasnya.

Muhammad menjelaskan besaran beasiswa PIP yang diterima siswa SMA/SMK dan MA berbeda menurut jenjang kelas. Adapun besarannya, setiap siswa dijenjang kelas X dan XI menerima besaran beasiswa 1,8 juta pertahun, sedang siswa jenjang kelas XII menerima 900 ribu rupiah pertahunnya.

“Ini perlu kami jelaskan karena narasi yang dibangun bahwa ada siswa yang hanya menerima 300 ribu atau tidak sesuai alokasi sebagaimana dianggarkan pemerintah. Padahal tidak demikian,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

Muhammad memastikan setiap siswa menerima beasiswa yang sama sesuai jenjang kelas sebagaimana alokasi pemerintah, tanpa pemotongan. “Jadi tidak benar jika narasi yang menyebut bahwa ada siswa hanya terima 300 ribu. Padahal jumlah yang diterima setiap siswa sama, namun sejumlah siswa menggunakannya untuk melunasi kewajiban yang tertunggak,” ungkapnya.

Muhammad juga membantah pihak sekolah menguasai buku tabungan dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), termasuk mengancam mengeluarkan salah seorang siswa karena menyebarkan informasi yang salah terkait penyaluran beasiswa PIP. Seluruh mekanisme penyaluran beasiswa bagi siswa yang memenuhi kriteria miskin dan rentan miskin itu disebut telah dilakukan setelah melalui proses musyawarah dan kesepakatan sekolah bersama orang tua siswa.

“Klarifikasi ini kami harap menjadi pembanding atas rumor yang berkembang terkait tudingan yang sangat merugikan SMK 1 Masjid Raya. Kami juga mendorong terwujudnya pers yang sehat agar menjadi sarana untuk mendorong kemajuan pendidikan di Aceh,” tutup Muhammad. (**).

Berita Terkait

Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
Hamba Allah dan Srikandi Pensiunan BKKBN Santuni Anak Yatim Sebanyak 50 Orang di Aceh Besar
Wakil Bupati Syukri A Jalil Serahkan Rancangan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar 2024
Sabet 18 Medali Emas, Ketua KONI Aceh Besar Apresiasi Tim Dayung
Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI
Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini S.Ag Sebutkan Lam Bheu Masuk Rekor 15 Besar Tingkat Nasional Gampong Digital
Bupati Aceh Besar Syech Muharram : Pastikan WTP Mata-Ie PDAM Tirta Mountala
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:03 WIB

Polda Aceh Kerahkan Ratusan Alsintan untuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:28 WIB

Hamba Allah dan Srikandi Pensiunan BKKBN Santuni Anak Yatim Sebanyak 50 Orang di Aceh Besar

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:52 WIB

Wakil Bupati Syukri A Jalil Serahkan Rancangan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar 2024

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:58 WIB

Sabet 18 Medali Emas, Ketua KONI Aceh Besar Apresiasi Tim Dayung

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:01 WIB

Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

Berita Terbaru

Gayo Lues

PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU Dengan Kejari 

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:22 WIB

Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutani 

Kamis, 10 Jul 2025 - 19:58 WIB