Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH SH MSi melakukan tanda tangan Nota Kesepakatan tentang Jaksa Masuk Sekilah, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, 
Kamis (15/5/2025).
FOTO/ DISDIKBUD ACEH BESAR

Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH SH MSi melakukan tanda tangan Nota Kesepakatan tentang Jaksa Masuk Sekilah, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (15/5/2025). FOTO/ DISDIKBUD ACEH BESAR

KOTA JANTHO I Atjeh Terkini- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar kembali melakukan tanda tangan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar,
Kamis (15/5/2025).

Penandatangan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi dan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH SH MSi.

Foto/ Disdikbud Aceh Besar

Kadisdikbud Aceh Besar Bahrul Jamil dalam sambutannya mengatakan kegiatan dengan Kejari Aceh Besar yaitu Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dimulai Tahun 2020 namun belum ada dibuat Nota Kesepakatan.
“Nota kesepakatan baru dibuat di Tahun 2021 dengan tenggat waktu selama dua tahun, 2021-2022, selanjutnya 2023-2024, dan Nota Kesepakatan yang kita lakukan hari 2025-2026, “jelasnya.

Baca Juga :  Plt Kadisdikbud Aceh Besar Kunjungi SD Negeri 1 Pagar Air

“Sasaran JMS adalah siswa jenjang SMP dengan pemateri dari Kejari sedangkan jadwal pelaksanaan kita kembalikan ke tim JMS agar bisa disesuaikan dengan jadwal sekolah, “ujarnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, SH MH MSi dalam sambutannya menyampaikan Nota Kesepakatan dengan Disdikbud Aceh Besar yang menjalankan program JMS ini bagai gayung bersambut dengan program yang ada di Kejari.

Baca Juga :  Beribadah Tujuan Utama Penciptaan Manusia

“Kegiatan ini untuk menanamkan sikap memahami hukum bagi siswa sehingga disaat dewasa mereka mengetahui mana yang hak dan kewajiban dalam mematuhi hukum, “ujarnya.

“Kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya dan juga yang akan dilakukan ke depan harapannya dari tahun ke tahun mempunyai implikasi impact positif kepada siswa dan bukan hanya formalitas seremoni semata,” pungkasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Disdikbud Aceh Besar Fahrurrazi SE, para Kabid Disdkbud Aceh Besar dan pejabat fungsional, serta jajaran Kejari Aceh Besar.(**)

Berita Terkait

Umat Islam Harus Senantiasa Berbakti kepada Orang Tua dan Taat kepada Allah
BKKBN Aceh dan IBI Aceh Besar Gelar Pelayanan KB On The Road di Posko Mudik Lhoknga
Kemendukbangga/BKKBN Aceh Siapkan Posko Mudik di Kawasan Aneuk Galang Aceh Besar
Kisruh Masjid Abu Indrapuri : Ketika Syariat Terbentur Syahwat Birokrasi
Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim
Satpol PP dan WH Aceh Besar Ciduk Warga Mokel di Warung Siang Hari
Berkah di Bulan Suci, Kapolda Aceh Bersilaturahmi dengan Wali Nanggroe
Keuchik Leu Ue : LIFEST Ajang Pembinaan Generasi Islami Ditetapkan Dalam Kalender Event Ramadhan Gampong Leu Ue.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

Umat Islam Harus Senantiasa Berbakti kepada Orang Tua dan Taat kepada Allah

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:04 WIB

BKKBN Aceh dan IBI Aceh Besar Gelar Pelayanan KB On The Road di Posko Mudik Lhoknga

Senin, 16 Maret 2026 - 13:42 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Aceh Siapkan Posko Mudik di Kawasan Aneuk Galang Aceh Besar

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:21 WIB

Kisruh Masjid Abu Indrapuri : Ketika Syariat Terbentur Syahwat Birokrasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

Asisten I Sekda Aceh Besar Bersama Bank Aceh Syariah Jantho Serahkan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB