Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki dari Hutan Aceh

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem berang terhadap aktivitas perambahan hutan dan tambang emas ilegal yang marak di Aceh. Ia menegaskan praktik itu telah merusak hutan sekaligus merugikan pendapatan daerah dari sektor pertambangan.

Dalam jumpa pers di DPR Aceh, Kamis (25/9/2025), Mualem memberikan tenggat waktu dua minggu bagi pelaku tambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas dan mengeluarkan seluruh alat berat dari kawasan hutan.

Baca Juga :  Untuk Peningkatan Peran Wartawan, Pemerintah Aceh Siap Dukung Program PWI

“Khusus tambang emas ilegal, seluruh ekskavator atau beko yang masih beroperasi di dalam hutan wajib dikeluarkan mulai hari ini. Dua minggu dari sekarang, semua ekskavator harus keluar dari hutan Aceh,” tegas Mualem.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan mengambil langkah serius dengan menginstruksikan bupati dan wali kota se-Aceh untuk melakukan penertiban. Dalam waktu dekat, Mualem juga akan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait penataan tambang.

Baca Juga :  Dispendik Dayah Aceh Dukung Program Pemerintah Aceh Melalui Aksi Donor Darah

“Tambang ilegal selama ini hanya merusak lingkungan dan tidak memberi manfaat apa pun bagi pendapatan daerah. Dalam beberapa hari ke depan saya akan keluarkan Ingub kepada bupati dan wali kota untuk penataan dan penertiban tambang ini,” ujarnya.

Langkah tegas ini, kata Mualem, diambil untuk menyelamatkan hutan Aceh sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(**)

Berita Terkait

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri
Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir
Tingkatkan Keamanan Action Mobile, Bank Aceh Rilis Versi Baru
Silaturahmi dan Bukber : BNNP Aceh Bersama Jurnalis Sinergi Lawan Narkoba
Menjelang Buka Puasa Bersama PAS Aceh Santuni Anak Yatim
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 13 April 2026 - 23:20 WIB

H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Jumat, 10 April 2026 - 14:31 WIB

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Rabu, 1 April 2026 - 21:59 WIB

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

Rabu, 1 April 2026 - 13:41 WIB

Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh, Ketua PWI Aceh : Tak Perlu Hadir

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB