Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Angkat Kaki dari Hutan Aceh

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Atjeh Terkini.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem berang terhadap aktivitas perambahan hutan dan tambang emas ilegal yang marak di Aceh. Ia menegaskan praktik itu telah merusak hutan sekaligus merugikan pendapatan daerah dari sektor pertambangan.

Dalam jumpa pers di DPR Aceh, Kamis (25/9/2025), Mualem memberikan tenggat waktu dua minggu bagi pelaku tambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas dan mengeluarkan seluruh alat berat dari kawasan hutan.

Baca Juga :  Hasan Basri SH MH & Rekan Lakukan Pendamping Hukum : Alhamdulillah Putusan Lebih Rendah Dari Tuntutan Jaksa

“Khusus tambang emas ilegal, seluruh ekskavator atau beko yang masih beroperasi di dalam hutan wajib dikeluarkan mulai hari ini. Dua minggu dari sekarang, semua ekskavator harus keluar dari hutan Aceh,” tegas Mualem.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan mengambil langkah serius dengan menginstruksikan bupati dan wali kota se-Aceh untuk melakukan penertiban. Dalam waktu dekat, Mualem juga akan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait penataan tambang.

Baca Juga :  Kala Dessy Maulidha Semangati Belajar-Bermain Murid PAUD Salsabila

“Tambang ilegal selama ini hanya merusak lingkungan dan tidak memberi manfaat apa pun bagi pendapatan daerah. Dalam beberapa hari ke depan saya akan keluarkan Ingub kepada bupati dan wali kota untuk penataan dan penertiban tambang ini,” ujarnya.

Langkah tegas ini, kata Mualem, diambil untuk menyelamatkan hutan Aceh sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(**)

Berita Terkait

Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo
Ibadah Qurban Wujud Kepedulian Sosial
BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB Lebih Profesional
Rahasia Selamat Dunia Akhirat Menurut Syeikh Abdur Rauf As Singkili
71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
H. Mirwan Hadiri Undangan Gubernur dalam RUPS Bank Aceh Syariah
Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 
Berita ini 423 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Pemko Banda Aceh Melalui DP2KP Laksanakan Pasar Murah Menjelang Idul Adha di Gampong Lampulo

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:13 WIB

Ibadah Qurban Wujud Kepedulian Sosial

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB Lebih Profesional

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:04 WIB

Rahasia Selamat Dunia Akhirat Menurut Syeikh Abdur Rauf As Singkili

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:22 WIB

71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun, Safrizal ZA Dorong Penuntasan Lahan Bermasalah

Berita Terbaru

Lhokseumawe

Kecelakaan di Keude Cunda, Truk Colt Diesel vs Honda CBR

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:15 WIB

Langsa

Banjir Rob Genangi Pemukiman Warga, Petani Tambak Merugi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:55 WIB