Diduga Penghuni Rumah Liar Bukan Pasangan Muhrim, Pemerintah Tutup Mata 

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah liar diduga berpenghuni pasangan non muhrim

Rumah liar diduga berpenghuni pasangan non muhrim

Bireuen | Atjeh Terkini.Id – Bangunan rumah liar disepanjang pagar pembatas kantor Pos, di Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, diduga tak memiliki izin.

Berdasarkan pantauan,  rumah itu disinyalir menjadi tempat persinggahan pasangan diluar nikah, yang hidup seatap dan kuat dugaan masyarakat setempat mereka bukan penganut agama islam karena pendatang dari luar Aceh.

Penghuni rumah liar tersebut kesehariannya berprofesi sebagai pencari derma (sedekah) di seputar kota Bireuen, mereka berkeliling mulai dari pertokoan, pasar, rumah sakit dan pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Setiap pagi mereka berpencar mencari rejeki dan pada malam hari mereka kembali lagi kerumah itu, untuk menutupi aksinya mereka mengenakan pakaian muslimah.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bireuen : Wartawan Mitra Pemerintah 

Razali salah seorang warga  Gampong Pulo Kiton kepada media ini mengatakan, dirinya setiap hari melintas di kawasan tersebut.

“Sesekali terlihat kerumah liar itu, setiap pagi ketika mereka keluar dari rumah itu, lelaki dan wanita keluar bersamaan bercengkrama layaknya suami istri, tapi ketika berdialog mengunakan bahasa medan yang kental,” ujar Razali.

Menurutnya, hal ini memang sudah melanggar Syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh. Apalagi Kabupaten Bireuen menyandang predikat Kota Santri.

“Dalam hati saya, apakah mereka pasangan sah, kenapa bisa tinggal disitu, siapa pemilik tempat tersebut, dan apakah tempat tersebut memiliki izin dan apakah layak disebut rumah jika di bangun diatas parit (Got) mengapa tidak ada penertiban dari aparat desa setempat, hal ini yang belum terjawab,” sebut Razali.

Baca Juga :  AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., Jabat Kapolres Bireuen 

Terpisah, Pj Geuchik Bandar Bireuen Fahmi di dampingi sekretarisnya, saat di temui dikantor Camat kota juang Kabupaten Bireuen, kepada media ini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban dan menyurati pemilik rumah liar tersebut.

“Status rumah tersebut ilegal, tapi tak pernah ditanggapi oleh mereka dan kedepan kami akan menyurati lagi, padahal mereka bukan pemegang KTP kota juang,” tandas Fahmi.(samsulbasri)

Berita Terkait

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan
4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih
Danrem Lilawangsa Ali Imran Kunjungi Kodim Bireuen
756 PPPK Kemenag Bireuen Dilantik Melalui Zoom, Serentak Seluruh Indonesia
Direktur RSUD dr.Fauziah Bantah Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Tak Sesuai Aturan
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

JPU Kejaksaan Negeri Bireuen Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Sabu

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Dengan Insan Pers 

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bireuen Silaturahmi Bersama Wartawan

Rabu, 4 Juni 2025 - 03:14 WIB

4 Perangkat Gampong Dayah Baro, Jeunieb di Dakwa Korupsi DD Rp 620 Juta Lebih

Berita Terbaru

Langsa

Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin Dapat Seragam Gratis 

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:43 WIB