Antisipasi Korupsi DD, Kejari Bireuen Beri Penyuluhan Hukum Kepada Para Keuchik 

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | atjehterkini.id – Kejaksaan Negeri Bireuen memberikan penyuluhan Hukum Kepada 143 Kepala Desa di Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Peudada, Kecamatan Kuala dan Kecamatan Juli di Aula Setdakab Lama Bireuen,  Kamis (06/03/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,SH.MH didampingi Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal,SH, Kasi Pidsus Siara Nedy, SH,MH, Kasi Datun yang di wakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan,S.H dan menghadirkan Narasumber dari Dinas PMG Kabupaten Bireuen serta Inspektorat Kabupaten Bireuen.

Kegiatan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa sesuai Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran hukum melalui program Jaga Desa.

Baca Juga :  Pasangan MURI Bisa Bireuen Lebih Maju Dan Gemilang

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, selain itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas dan fungsi dalam pemerintah desa.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Menyampaikan bahwa kejaksaan negeri bireuen telah turun lebih 16 Desa di Kabupaten Bireuen, guna melaksanakan pendampingan desa bebas korupsi secara Gratis Tanpa Menggunakan Anggaran apapun yang berguna untuk kemajuan Desa, semua agar terbuka dan meminta kepada para keuchik agar perangkat desa dapat melakukan konsultasi setiap permasalahan di Desa kepada jaksa agar program Dana Desa berjalan dengan baik tanpa penyelewengan.

Baca Juga :  Tinjau Kerusakan Tanggul, Zulkifli Hasan Janji Pulihkan Budidaya Perikanan

“Inilah bentuk kecintaan kami terhadap Kabupaten Bireuen,” terang Kajari.

Kajari juga menambahkan agar dalam pelaksanaan tugas, Aparat Desa harus melaksanakan tugas dengan Baik dan Benar kalau perlu beri Reward kepada Desa yang melaksanakan tugas dengan baik.

Pelaksanaan Penerangan hukum sangat berguna agar Setiap Aparat Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya bekerja dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi tindakan Pidana Korupsi.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan di seluruh Kabupaten Bireuen, pungkasnya.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Masyarakat Korban Banjir Desak KPK Turun ke Bireuen
Dana Jadup Tahap I Korban Banjir Bireuen di Salurkan  
Bireuen Terima 2,25 M dari Prabowo untuk Pembelian Sapi Meugang 
Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal di Rumah H Ruslan Daud
Pernyataan Safrizal ZA Dikecam Pengungsi : Turun, Lihat Kami Masih Tinggal di Tenda
Ratusan warga korban pascabanjir, unjuk rasa diKantor Bupati Bireuen
Hj Faridah Adam Beli Baju Lebaran untuk Pengungsi Korban Banjir di Bireuen
Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda Usai Pernyataan Dinilai Tak Pantas Soal Penyintas Bencana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 03:23 WIB

Masyarakat Korban Banjir Desak KPK Turun ke Bireuen

Minggu, 5 April 2026 - 06:37 WIB

Dana Jadup Tahap I Korban Banjir Bireuen di Salurkan  

Senin, 23 Maret 2026 - 02:51 WIB

Bireuen Terima 2,25 M dari Prabowo untuk Pembelian Sapi Meugang 

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21 WIB

Ribuan Warga Hadiri Halal Bihalal di Rumah H Ruslan Daud

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:17 WIB

Pernyataan Safrizal ZA Dikecam Pengungsi : Turun, Lihat Kami Masih Tinggal di Tenda

Berita Terbaru

Jakarta

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia 

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:02 WIB