Antisipasi Korupsi DD, Kejari Bireuen Beri Penyuluhan Hukum Kepada Para Keuchik 

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | atjehterkini.id – Kejaksaan Negeri Bireuen memberikan penyuluhan Hukum Kepada 143 Kepala Desa di Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Peudada, Kecamatan Kuala dan Kecamatan Juli di Aula Setdakab Lama Bireuen,  Kamis (06/03/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,SH.MH didampingi Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal,SH, Kasi Pidsus Siara Nedy, SH,MH, Kasi Datun yang di wakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan,S.H dan menghadirkan Narasumber dari Dinas PMG Kabupaten Bireuen serta Inspektorat Kabupaten Bireuen.

Kegiatan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa sesuai Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran hukum melalui program Jaga Desa.

Baca Juga :  Fun Walk HUT Golkar ke 60 Meriah, Ribuan Warga Padati Lapangan Pulo Kiton

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, selain itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas dan fungsi dalam pemerintah desa.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Menyampaikan bahwa kejaksaan negeri bireuen telah turun lebih 16 Desa di Kabupaten Bireuen, guna melaksanakan pendampingan desa bebas korupsi secara Gratis Tanpa Menggunakan Anggaran apapun yang berguna untuk kemajuan Desa, semua agar terbuka dan meminta kepada para keuchik agar perangkat desa dapat melakukan konsultasi setiap permasalahan di Desa kepada jaksa agar program Dana Desa berjalan dengan baik tanpa penyelewengan.

Baca Juga :  Imbas Protes Warga, Keuchik dan Seluruh Perangkat Gampong Mengundurkan diri 

“Inilah bentuk kecintaan kami terhadap Kabupaten Bireuen,” terang Kajari.

Kajari juga menambahkan agar dalam pelaksanaan tugas, Aparat Desa harus melaksanakan tugas dengan Baik dan Benar kalau perlu beri Reward kepada Desa yang melaksanakan tugas dengan baik.

Pelaksanaan Penerangan hukum sangat berguna agar Setiap Aparat Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya bekerja dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi tindakan Pidana Korupsi.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan di seluruh Kabupaten Bireuen, pungkasnya.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Sekwan Bireuen : Ketua DPRK Ambil Uang Transport, Wakil Ketua Memilih Beli Mobil Baru
Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 
Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan
Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen
Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya
Safari Ramadhan,Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchik di Gandapura
Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas
Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Keuchik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:12 WIB

Sekwan Bireuen : Ketua DPRK Ambil Uang Transport, Wakil Ketua Memilih Beli Mobil Baru

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:19 WIB

Kajari Bireuen Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama 

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:14 WIB

Dimomen Buka Puasa Bersama Iansan Pers, Bupati Bireuen H. Mukhlis Komit Bangun Bireuen Menuju Perubahan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:14 WIB

Ribuan Masyarakat 17 Kecamatan Padati Meuligoe Bupati Bireuen

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:56 WIB

Bupati dan Wabup Bireuen Tolak Untuk Beli Mobil Dinasnya

Berita Terbaru

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB