Langsa | Atjeh Terkini.id – Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar mengingatkan kepada Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru saja dilantik tidak boleh terlibat dalam timses, kampanye atau berpihak pada salah Paslon baik Gubernur/Wakil Gubernur dan Wakil Kota/Wakil Wali Kota Langsa pada helatan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami minta kepada seluruh PTPS yang baru saja dilantik di masing-masing kecamatan dalam wilayah Kota Langsa agar tidak terlibat dan berpihak pada salah satu Paslon baik gubernur maupun wali kota,” tegas Zulfikar saat membuka Bimtek PTPS, di Aula Kantor Camat Langsa Barat, Minggu (3/11/24) siang.
Menurutnya, anggota PTPS adalah orang-orang terpilih dalam penyelenggara di pengawasan, kiranya bersikap netral dan sesuai ketentuan perundangan-undangan. Jangan pernah terlibat sebagai tim kampanye atau berpihak pada salah satu paslon, apabila ketahuan maka saksi akan dipecat dan digantikan dengan yang lain.
Hal lain, kata Zulfikar, semua PTPS adalah memiliki tugas dan tanggungjawab yang penuh dalam pelaksanaan pengawasan dan tentunya PTPS menjadi ujung tombaknya pengawasan di tataran setiap TPS.
Sambungnya, kedepan para PTPS memiliki peluang untuk bisa naik jenjang baik sebagai PPG, Panwaslihcam atau bisa menjadi Komisioner Panwaslih, makanya hari ini jalankan tugas dengan baik, karena kesempatan tidak akan datang kedua kalinya.
“Kami berharap PTPS dapat memahami pembekalan berupa Bimtek ini agar nantinya ketika di lapangan dapat menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Zulfikar.
Sementara itu Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Muhammad Reza, S.Sos.I, memaparkan materi tentang pemungutan dan perhitungan suara pemilihan serentak 2024.
“Kiranya PTPS dapat memahami ruang lingkup yang ada di TPS dari sejak awal tahapan hingga akhir perhitungan suara harus dikawal dan diawasi secara baik,” ujarnya.

Lantas, seorang PTPS juga memiliki integritas dan loyalitas sebagai pengawas, pastinya semua diawasi begitu juga dengan kehadiran saksi Paslon juga dibekali tanda pengenal, begitu juga memastikan surat suara dengan kondisi baik,” imbuh M Reza komisioner Panwaslih Kota Langsa itu.
Untuk Langsa Barat, ada 49 PTPS, berlangsung di Aula Kantor Camat Langsa Barat, untuk Langsa Timur, ada 27 PTPS di Aula Kantor Camat Langsa Timur, Langsa Kota ada 53 PTPS di Lantik di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Langsa.
Kemudian untuk Langsa Baro, ada 70 PTPS dan Langsa Lama, ada 47 PTPS, di Aula IAIN Langsa, maka seluruhnya atau total 246 PTPS.
Hadir dalam bimtek itu Ketua Panwaslihcam Langsa Barat, M Munir Usman, T Fauzan Azmi dan Zoel Chairi, jajaran staf dan undangan lainnya. (***).