Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Nasrul mengulas keputusan pembredelan Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar yang berlaku sejak ditetapkan 20 Desember 2024 dan dilantik menjadi Staf Ahli pada 17 Januari 2025 mengakibatkan APBK Aceh besar “down“, bahkan mengancam pelantikan bupati terpilih. Minggu 26/01/2025.

Pengamat Politik Nasrul mengulas keputusan pembredelan Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar yang berlaku sejak ditetapkan 20 Desember 2024 dan dilantik menjadi Staf Ahli pada 17 Januari 2025 mengakibatkan APBK Aceh besar “down“, bahkan mengancam pelantikan bupati terpilih. Minggu 26/01/2025.

JANTHO| Atjeh Terkini.id -Dalam rilisnya yang diterima, Minggu (26/1), Nasrul mengulas keputusan pembredelan Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar yang berlaku sejak ditetapkan 20 Desember 2024 dan dilantik menjadi Staf Ahli pada 17 Januari 2025 mengakibatkan APBK Aceh besar “down“, bahkan mengancam pelantikan bupati terpilih.

“Aceh Besar sekarang sedang diterpa masalah tata kelola keuangan yang berat karena APBA 2025 yang dokumennya harus ditandatangani oleh Sekda yang dibredel Sulaimi terpaksa tidak bisa diproses menunggu Sekda definitif yang baru,” paparnya.

Baca Juga :  PT BAS Langgar PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pencemaran Lingkungan 

“Hal ini bisa saja akan membuat pelantikan Bupati/wakil bupati definitif 2025-2030 hasil pilkada 2024 yang lalu tertunda dan dilantik tidak tepat waktu akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran,” ulangnya.

Menurut Nasrul, keputusan gegabah dan emosional itu telah membuat Aceh Besar riuh dan ricuh di mana semua masyarakat mempertanyakan dan mempersoalkan sikap kesewenang-wenangan Pj bupati terhadap Sekda Sulaimi sejak awal menjadi Pj Bupati Aceh Besar.

Baca Juga :  Berhentilah Memuji Pejabat: Sebuah Seruan Untuk Kesadaran Anggaran dan Kepentingan Rakyat

“Perilaku semena-mena ini baru pertama sekali terjadi di Aceh Besar dan kita sangat menyayangkannya karena telah menjadi contoh buruk pelaksanaan pemerintahan,” tulisnya.

“Kita berharap kepemimpinan Aceh Besar yang baru nanti dapat memberi harapan perbaikan dan keteladanan sehingga hukuman kehadiran pemimpin yang zalim bisa terlupakan dari ingatan,” demikian Nasrul. (**)

Berita Terkait

Dukung Program Kemenipas, Pemkab Pidie Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas Terbuka di Rungkom 
Illiza dan Afdhal Kompak Monitoring Hari Pertama Masuk Sekolah
Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar
PMI Pidie Jaya Akan Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru
Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar
Darwati Agani Apresiasi Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Sang Proklamator Wafat dalam Sunyi, 21 Juni 1970.
ASN Warga Rema Gayo Lues Ditemukan Meninggal Tergantung di Pintu Kontrakan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:58 WIB

Dukung Program Kemenipas, Pemkab Pidie Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Lapas Terbuka di Rungkom 

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:16 WIB

Illiza dan Afdhal Kompak Monitoring Hari Pertama Masuk Sekolah

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:45 WIB

Wakili Bupati, Kadis Syariat Islam Rusdi Sambut Kepulangan 369 Jamaah Haji Asal Aceh Besar

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:22 WIB

PMI Pidie Jaya Akan Membuka Pendaftaran Calon Ketua Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:56 WIB

Tim Kemedes RI Tinjau dan Verifikasi Lam Bheu Gampong Digital Aceh Besar

Berita Terbaru

Langsa

Pemko Langsa Bersama BEI Gelar Sosialisasi Pasar Modal

Rabu, 30 Jul 2025 - 18:46 WIB