Warga Miskin Gampong Garot Pinta Rumah Bantuan Dilanjutkan Pembangunannya

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfadli minta kepada pihak terkait agar Pembangunan rumahnya dilanjutkan

Zulfadli minta kepada pihak terkait agar Pembangunan rumahnya dilanjutkan

Bireuen | Atjeh Terkini.id – Seorang warga miskin Zulfadli, penerima rumah bantuan di Gampong Garot, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen minta kepada pihak terkait untuk dilanjutkan pembangunannya.

Ia dengan tegas membantah tuduhan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Zulkifli, menyebutkan adanya intervensi Ketua Tuha Peut dalam pembangunan rumah bantuan tersebut.

Menurut Zulfadli, tudingan itu tidak punya dasar dan itu merupakan fitnah. Terkait perubahan desain pintu dan jendela, itu murni keinginan dirinya tanpa ada campur tangan siapapun termasuk Tuha Peut Gampong.

“Meskipun Tuha Peut Gampong itu memiliki hubungan keluarga dengan saya, tapi mengenal pembangunan rumah itu tidak ada campur tangan siapapun,” tegas Zulfadli ketika ditemui media ini dikediamannya pada Jumat (25/1/2025), didampingi beberapa warga setempat.

Menurutnya, rumah bantuan untuk warga miskin itu sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2024 ini, merupakan hasil musyawarah Gampong bersama masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Bireuen Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Dia sangat menyesalkan tingkah Tim Pelaksana Kegiatan Gampong yang menghentikan pembangunan rumahnya yang telah mencapai 70 persen.

“Seharusnya, kalau ada perubahan kecil, TPK tersebut bisa bermusyawarah dengan penerima rumah bantuan Gampong, ini malah menyebar tuduhan macam- macam melalui media,” urai Zulfadli dengan nada sedih dan kesal.

Zulfadli juga mengungkapkan adanya masalah material bangunan. Batu gajah untuk pondasi yang dibeli oleh TPK ternyata tidak layak pakai, sehingga ia terpaksa membeli batu lain dengan biaya pribadi. Selain itu, anggaran pembangunan sebesar Rp15 juta yang tercantum dalam RAB, hanya diberikan Rp13,5 juta.

“Saya tidak akan menandatangani serah terima rumah jika anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan RAB Ini tidak adil dan jujur”, tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Sementara itu, Ketua Tuha Peut Gampong Garot, Muzni Muhammad, membantah keras tudingan TPK. Dia menyebutkan, tidak ada intervensi terhadap pembangunan rumah milik Zulfadli.

“Sangat menyesalkan adalah seringnya kehabisan material. Saya terpaksa membantu mengejar TPK untuk melengkapi kebutuhan seperti paku dan bahan lainnya,” ungkap Muzni yang merupakan saudara kandung dari Zulfadli.

Dia berharap pembangunan rumah bantuan tersebut dapat segera dilanjutkan, agar keluarga Zulfadli yang saat ini tidak memiliki tempat tinggal dapat segera menempati rumah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua TPK Zulkifli, belum memberikan tanggapan resmi terkait bantahan ini. Polemik ini menyoroti lemahnya koordinasi dalam pelaksanaan proyek bantuan rumah warga miskin didesa yang seharusnya transparan dan tepat sasaran,pungkasnya.[UmarAPandrah Pandrah].

Berita Terkait

Usai Hina Profesi Wartawan Melalui Akun TikTok, Saif Lofitr Panik
Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M
Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita
Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 
Tiga Calon Ketua Mencuat, PWI Bireuen Akan Gelar Konfercab Hari Ini
DPRK Bireuen Gelar Paripurna Penyampaian Raqan LPJ APBK dan RPJM Tahun 2025- 2029
Catin Gagal Nikah Gugat Pemkab Bireuen 1 M Lebih, Begini Kata Kajari
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:35 WIB

Usai Hina Profesi Wartawan Melalui Akun TikTok, Saif Lofitr Panik

Rabu, 17 September 2025 - 11:31 WIB

Dana Hibah Aceh RP29,34 M Dibanding Sebelumnya 5,3 M

Rabu, 10 September 2025 - 11:51 WIB

Ahli waris Serahkan Pengelolan Dayah Tgk Chik di Supeng Ke Pimpinan Dayah Ummul Ayman

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara dan 39 Aset Disita

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Calon Keuchik Rheuem Timu Husnon Raih Suara Terbanyak 

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB