Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang pelaku di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (04/04/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh Cina dengan berat sekitar 1 kilogram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal, SKM., M.H menerangkan, dua pelaku yang diamankan yakni seorang laki-laki berinisial J (37), warga Gampong Kubu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, serta seorang perempuan berinisial S (41), warga Gampong Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Baca Juga :  Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Diduga Lecehkan Mahasiswi di Dalam Mobil Penumpang

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas hingga dilakukan penjejakan melalui metode undercover buy terhadap kedua tersangka.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka J mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan tersangka wanita berperan sebagai penghubung untuk mencari pembeli,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Baca Juga :  Kisah Haru dari Gubuk Sederhana : Ti Hasanah Korban Banjir Harap Bantuan dan Seragam Sekolah Anaknya

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dan terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (H.Yos)

Berita Terkait

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang
Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Kuras Harta Lansia, Seorang Remaja Diamankan Satreskrim
Aksi Cepat Polisi! Tiga Pencuri Kerbau Ditangkap Usai Dikejar Warga di Aceh Barat
3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satreskoba Aceh Selatan
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:17 WIB

11 Hari Buron, Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Nagan Raya Ditangkap di Deli Serdang

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Jumat, 10 April 2026 - 10:02 WIB

Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 09:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

Berita Terbaru

Langsa

Toko Sparepart Mobil di Langsa Dilalap Sijago Merah

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:17 WIB

Aceh Selatan

Irigasi Gunung Pudung Perlahan di normalisasi, Begini Kata Kabid SDA

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:39 WIB

Aceh Utara

Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Sabtu, 11 Apr 2026 - 22:04 WIB