Kuras Harta Lansia, Seorang Remaja Diamankan Satreskrim

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh  Terkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (01/04/2026) malam, dengan korban seorang perempuan lanjut usia yang mengalami kerugian berupa uang tunai dan perhiasan emas, Senin, (6/4/2026).

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pelaku berinisial SA (17), yang masih berstatus pelajar, diduga melakukan pencurian dengan mengambil uang sebesar Rp1.300.000 serta satu cincin emas seberat 1 mayam milik korban. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban dan secara paksa mengambil barang berharga dari tangan korban yang sudah lanjut usia dan tidak mampu melawan.

Baca Juga :  Berjualan 'Ie Jok', Seorang Remaja Bercita - Cita Ingin Jadi TNI

Selain mengambil uang dan perhiasan, pelaku juga sempat memaksa korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan surat berharga milik korban. Dengan nada tinggi, pelaku menekan korban hingga akhirnya berhasil mengambil surat tersebut dari atas lemari. Atas kejadian itu, pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Aceh Selatan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari Polsek Kluet Utara. “Setelah menerima informasi, tim opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Semangat Kemerdekaan Membara, Kluet Timur Kompak Kibarkan Merah Putih

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus serupa dan telah menjalani proses diversi karena masih tergolong Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Saat ini, Satreskrim Polres Aceh Selatan terus melakukan pengembangan guna melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Jaksa Penuntut Umum, untuk proses hukum selanjutnya.

(Khairul Miza)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Aksi Cepat Polisi! Tiga Pencuri Kerbau Ditangkap Usai Dikejar Warga di Aceh Barat
3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satreskoba Aceh Selatan
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Jumat, 10 April 2026 - 10:02 WIB

Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 09:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

Senin, 6 April 2026 - 20:55 WIB

Kuras Harta Lansia, Seorang Remaja Diamankan Satreskrim

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:41 WIB

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB