3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Satreskoba Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh  Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kinerja maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu satu malam, mulai Senin (30/3/2026) hingga Selasa dini hari (31/3/2026).

Petugas berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda. Dari ketiga pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 124,24 gram sabu, dengan empat orang tersangka yang berhasil diamankan.

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial D (27) dan AF (33) berhasil diamankan oleh petugas. Dari keduanya, ditemukan sebanyak 9 paket sabu dengan berat total 21,67 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, dan handphone. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Selundupkan 3 Kg Sabu, Dua Pelajar Asal Aceh Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, petugas kembali mengungkap kasus narkotika jenis Sabu dengan mengamankan seorang tersangka berinisial DA (29). Dari tangan pelaku, diamankan 1 paket sabu dengan berat cukup besar, yakni 101,24 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Aceh Selatan.

Kemudian, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba kembali mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial A (38) di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 paket sabu dengan berat 1,33 gram. Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara seluruh barang bukti juga telah disita untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  ‎Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Syukuran HUT Kodam IM ke - 69

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat. “Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, S.E., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Hasilnya, dalam satu malam Sat Resnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dengan total barang bukti 124,24 gram sabu. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Aceh Selatan.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara
Modus Penawaran Proyek Fiktif Terungkap, Oknum PNS Berhasil Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu
Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO
Kuras Harta Lansia, Seorang Remaja Diamankan Satreskrim
Aksi Cepat Polisi! Tiga Pencuri Kerbau Ditangkap Usai Dikejar Warga di Aceh Barat
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Aceh Tengah Ungkap Pencurian Rumah Kosong di Mongal
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Pencurian Minyak Nilam di Kluet Utara

Jumat, 10 April 2026 - 09:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu

Jumat, 10 April 2026 - 09:22 WIB

Polisi Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

Senin, 6 April 2026 - 20:55 WIB

Kuras Harta Lansia, Seorang Remaja Diamankan Satreskrim

Senin, 6 April 2026 - 18:26 WIB

Aksi Cepat Polisi! Tiga Pencuri Kerbau Ditangkap Usai Dikejar Warga di Aceh Barat

Berita Terbaru

Aceh Selatan

H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Layak Anak

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:41 WIB

Kota Banda Aceh

Hindari Futur, Umat Islam Harus Rawat Semangat Ibadah 

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:31 WIB