Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Atjeh  Terkini.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Jumat (27/3/2026) malam.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB setelah warga lebih dahulu mengamankan pelaku yang mencurigakan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Tersangka berinisial DAP (32), diketahui merupakan warga Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurrazi, S.Si., MSM., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Rumah Dinas Anggota Polri Ditembaki OTK

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 2,13 gram, satu unit telepon genggam, tas selempang warna hitam, serta dompet berwarna cokelat.

Fakhrurrazi menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap gerak-gerik pelaku di lokasi kejadian. Setelah diamankan warga, tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada personel Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan. Kami juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain,” ujar Fakhrurrazi.

Polres Aceh Tengah mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini, serta mengimbau agar warga terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(SB)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu
Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita
Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak
Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik
Edar Sabu Antar Kabupaten Dua Pemuda di Ringkus di  Bener Meriah
Dua Tersangka Kasus Judi Online di Limpahkan ke Kejari Aceh Selatan
Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Meureubo
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, DS Diamankan di Polda Aceh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:03 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kemili

Senin, 9 Maret 2026 - 23:19 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:38 WIB

Kasus Sabu Terungkap, Polisi Amankan Dua Pria dan Seorang Wanita

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Senin, 2 Maret 2026 - 01:39 WIB

Personel Polsek Lueng Bata Berhasil Amankan Revidivis Lima Kali Bobol Kotak Amal di Mesjid Jamik

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polsek Baktiya Berikan Imbauan Kamtibmas dan Tips Keselamatan

Senin, 30 Mar 2026 - 17:11 WIB