Jakarta | Atjeh Terkini.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 76 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh mulai 9 Maret 2026. Penutupan dilakukan karena dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Kebijakan ini merupakan bagian dari penangguhan operasional terhadap 492 dapur MBG di wilayah Sumatera yang belum memenuhi standar administrasi serta persyaratan higiene dan sanitasi.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Penangguhan ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito dalam keterangan resminya dikutip dari Harian Rakyat Aceh, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.
Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran sertifikat tersebut. “Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.
Berdasarkan data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB, terdapat 492 dapur MBG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS. Jumlah tersebut merupakan hasil pemantauan Koordinator Regional wilayah Sumatera terhadap operasional dapur di masing-masing provinsi.
Provinsi dengan jumlah dapur yang belum mendaftar SLHS terbanyak berada di Sumatera Utara dengan 252 dapur, disusul Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur. Sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tercatat tidak memiliki dapur yang belum mendaftar.
Harjito menambahkan, kebijakan penangguhan operasional ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. “Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga standar keamanan pangan tidak boleh ditawar,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak agar segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS.
“Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Harjito.(harianrakyataceh.com)

















