Aceh Barat | Atjeh Terkini.id – Dua tahun setelah banjir besar 20 November 2023 merusak Jembatan Gantung Cot Manggie, pembangunan tak kunjung dimulai. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat belum menunjukkan langkah konkret, memicu kritik dari Wahana Generasi Aceh (Wangsa).
Isu Jembatan Cot Punti pertama kali diangkat Wangsa pada 11 Agustus 2024. Saat itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pembangunan akan direalisasikan pada 2025. Namun hingga 28 Februari 2026, belum terlihat realisasi di lapangan. Tidak ada tanda pekerjaan fisik maupun kepastian waktu pelaksanaan.
Ketua Wangsa, Jhony Howord, menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelambanan yang sulit diterima.

“Sudah lebih dua tahun. Anak-anak masih bertaruh keselamatan setiap pagi hanya untuk bisa belajar. Pemerintah sebenarnya menunggu apa? Harus ada korban dulu baru bergerak?” ujar Jhony, Jumat (28/2/2026).
Akses Pendidikan Terganggu
Bagi warga Cot Manggie, jembatan tersebut bukan sekadar infrastruktur, melainkan akses utama pelajar dari tingkat SD hingga SMA menuju sekolah. Saat debit sungai meningkat, aktivitas belajar praktis lumpuh.
Dalam kondisi terpaksa, sebagian siswa tetap menyeberang menggunakan perahu dengan risiko terseret arus. Seragam basah, sepatu rusak, dan rasa cemas menjadi bagian dari rutinitas. Situasi ini dinilai ironis di tengah pernyataan resmi pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas.
Jhony mengingatkan, pemerintah sebelumnya telah menyampaikan rencana pembangunan pada 2025. Namun hingga Februari 2026, belum ada kejelasan anggaran maupun jadwal pelaksanaan.
“Jangan beri masyarakat harapan kosong. Kalau memang ini prioritas, mestinya ada kepastian. Anggarannya di mana, mulai kapan, selesai kapan. Itu yang ditunggu warga,” katanya.
Sorotan terhadap Komitmen Pemerintah
Ia menilai kondisi ini berseberangan dengan narasi pemerintahan Tarmizi–Said Fadheil yang kerap menekankan komitmen pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Komitmen itu diuji di lapangan. Apa artinya bicara pendidikan kalau akses dasar ke sekolah saja dibiarkan rusak bertahun-tahun?” ujarnya.
Lebih jauh, Jhony menyinggung potensi implikasi hukum apabila pembiaran terus berlanjut. Dalam prinsip penyelenggaraan pemerintahan, kepala daerah memiliki kewajiban menjamin pelayanan dasar dan keselamatan masyarakat.
“Kalau sampai terjadi korban akibat kondisi yang sudah jelas berbahaya dan dibiarkan, publik tentu akan menuntut pertanggungjawaban. Dalam perspektif hukum, kelalaian terhadap risiko nyata bisa berimplikasi serius,” katanya.
Ia menegaskan, alasan teknis maupun keterbatasan anggaran tidak dapat terus dijadikan dalih. Dua tahun, menurutnya, adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan keberpihakan dan keseriusan.
Bagi masyarakat Cot Manggie, jembatan itu bukan proyek biasa. Ia menjadi penghubung harapan antara rumah dan sekolah, antara hari ini dan masa depan anak-anak mereka.
“Jangan tunggu nyawa melayang baru ada keputusan. Keselamatan dan pendidikan anak-anak Aceh Barat harus ditempatkan di atas segalanya,” ujar Jhony Howord.(**)
















