Presiden Sebut Dana Desa Selama 10 Tahun tidak Sampai ke Rakyat 

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dok : CNBC Indonesia

Foto dok : CNBC Indonesia

Jakarta | Atjeh Terkini.id – Presiden Prabowo Subianto akan merombak dana desa agar lebih efektif dan efisien. Hal ini dikarenakan dalam 10 tahun terakhir dana desa tidak sepenuhnya sampai ke tangan rakyat.

“Kita 10 tahun lebih kita beri dana desa ke desa-desa, 10 tahun kita berikan, dan sekarang kita akan mengarahkan,” kata Prabowo dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026)

Baca Juga :  Dugaan Sarat KKN, Pengelolaan DD Desa Ladang Bisik Menyimpang 

“Selama ini 10 tahun kita harus akui banyak dana tersebut tidak sampai ke rakyat,” ujarnya.

Bukti paling nyata, kata Prabowo adalah banyak Kepala Desa yang harus berhadapan dengan hukum karena tidak menggunakan dana tersebut dengan benar.

“Ini dibuktikan dengan kepala desa yang terpaksa berhadapan dengan hukum karena tidak dapat pertanggungjawaban dengan baik penggunaan dana tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Audit Inspektorat Periksa DD APBN Desa Ladang Bisik 

Pada tahun ini, Prabowo sudah mengurangi porsi dana desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, sederet kebijakan diarahkan langsung untuk rakyat di desa seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat.(CNBC)

Berita Terkait

Gunawan, S.P., M.Si Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor Periode 2026–2027
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Walikota Langsa Dukung Kesiapan Program Nasional
RDP dengan Jajaran Kejaksaan, Nasir Djamil : Kejar Pelaku Pembalakan Liar sampai ke Lubang Semut 
Kepala BNN RI : Karier Tanpa Batas Dimulai dari Hidup Sehat Tanpa Narkoba
SPPG Menuju PPPK, Guru Honorer Terabaikan
Kapusdokkes Irjen Pol Dr dr Asep Hendradiana Sp.An-TL, Subsp.IC (K), M.Kes Resmikan Ruang Rawat Inap Standar
KPK Tetapkan Mantan Kemenag RI Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:00 WIB

Presiden Sebut Dana Desa Selama 10 Tahun tidak Sampai ke Rakyat 

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:05 WIB

Gunawan, S.P., M.Si Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor Periode 2026–2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:52 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:53 WIB

Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Walikota Langsa Dukung Kesiapan Program Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:39 WIB

RDP dengan Jajaran Kejaksaan, Nasir Djamil : Kejar Pelaku Pembalakan Liar sampai ke Lubang Semut 

Berita Terbaru

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE

Pemerintahan

Pemko Langsa akan Distribusi Daging Meugang Hari ini

Selasa, 17 Feb 2026 - 17:08 WIB

Aceh Selatan

Setengah Kilo Daging Meugang Syarat Makna di Pasar Kota Fajar

Selasa, 17 Feb 2026 - 11:10 WIB