Penertiban PETI Aceh Barat Dinilai Lunak, Polisi Pilih “Soft Approach” Demi Hindari Konflik

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat mengakui memilih pendekatan persuasif dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Barat. Penertiban dilakukan tanpa langkah represif, dengan alasan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat penambang.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, menyatakan penertiban PETI saat ini lebih difokuskan pada pencegahan dan edukasi, bukan semata penindakan hukum.

Menurutnya, pendekatan soft approach dianggap perlu untuk menghindari gesekan langsung dengan para penambang yang mayoritas menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Teh Ema, Bintang Voli Asal Bandung Perkuat SES VC di Turnamen HUT Pemuda ke-25

“Penertiban PETI yang kami lakukan sangat didasari prinsip pencegahan. Misi kami adalah menertibkan aktivitas pertambangan ilegal dengan tetap meminimalisir timbulnya gesekan dengan masyarakat penambang,” ujar AKBP Yhogi, Jumat (7/2/2026) kemarin.

Ia menyebut, Polres Aceh Barat mengedepankan komunikasi humanis dan dialogis dalam setiap tahapan penertiban, dengan harapan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Namun, pendekatan lunak ini memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat aktivitas PETI di Aceh Barat telah berlangsung lama dan berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta ancaman keselamatan warga.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Samatiga, Satlantas  Ingatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Kapolres mengimbau masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis jangka panjang.

Polres Aceh Barat, lanjutnya, mengklaim akan terus melakukan pengawasan dan langkah preventif. Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait batas waktu toleransi, sanksi tegas, maupun penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik praktik PETI tersebut.(**)

Berita Terkait

PWI Aceh Barat Santuni Anak Yatim, Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja
Keluarga Besar Hamidah Bagikan Takjil dan Gelar Doa Bersama
LANA Murka, Dugaan Upaya Pembunuhan Karakter Akan Dilawan Tanpa Kompromi ‎
Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Drien Sibak, Serap Aspirasi Warga
Jembatan Rusak Dua Tahun, Siswa Cot Manggie Terpaksa Berperahu ke Sekolah
Dosen FTK UIN Ar-Raniry: Al-Quran Ajarkan Tanggung Jawab Ilmiah Menjaga Alam, Banjir Sumatera Jadi Alarm Ekologis
Pemkab Aceh Barat Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pimpinan Dayah serta Anak Yatim
50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:03 WIB

PWI Aceh Barat Santuni Anak Yatim, Perkuat Sinergi dengan Mitra Kerja

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:45 WIB

Keluarga Besar Hamidah Bagikan Takjil dan Gelar Doa Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:13 WIB

LANA Murka, Dugaan Upaya Pembunuhan Karakter Akan Dilawan Tanpa Kompromi ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:57 WIB

Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Drien Sibak, Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:48 WIB

Jembatan Rusak Dua Tahun, Siswa Cot Manggie Terpaksa Berperahu ke Sekolah

Berita Terbaru