Polres Aceh Barat: Belum Ada Laporan Resmi Terkait Isu Penjambretan di Kaway XVI

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh,Terkini.id – Polres Aceh Barat menegaskan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait isu penjambretan yang disebut terjadi di kawasan Kecamatan Kaway XVI. Polisi mengimbau korban maupun saksi agar segera membuat laporan agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., mengatakan penanganan kasus pidana harus berdasarkan laporan resmi dari masyarakat.

“Hingga kini tidak ada laporan yang masuk ke SPKT maupun Unit Reskrim Polres Aceh Barat. Kami sangat berharap korban atau pihak yang mengetahui peristiwa tersebut segera melapor ke Polsek atau langsung ke Polres, supaya bisa segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar AKP Roby, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Amir Mahmud: Jangan Ganggu Iklim Investasi Tambang di Aceh Barat

Ia menambahkan, tanpa adanya laporan resmi kepolisian memiliki keterbatasan untuk melakukan penyelidikan. Polisi membutuhkan keterangan, bukti, maupun petunjuk awal dari pihak yang dirugikan agar proses hukum bisa berjalan.

Selain itu, Polres Aceh Barat terus melakukan langkah preventif dengan menggelar patroli rutin di titik-titik rawan, baik di pusat kota maupun lintasan antar kecamatan. Patroli ini melibatkan personel Samapta, Reskrim, serta jajaran Polsek guna memastikan kehadiran polisi dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Wartawan Diserang di Aceh Besar, SWI Aceh Barat: Ini Teror terhadap Kemerdekaan Pers

Polres juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari bepergian sendirian di jalur sepi pada malam hari, serta menjaga barang berharga. Jika mendapati kejadian mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110 Polri atau mendatangi kantor polisi terdekat.

“Polres Aceh Barat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap menindak tegas setiap bentuk kriminalitas. Namun partisipasi aktif masyarakat dalam membuat laporan resmi menjadi kunci dalam penegakan hukum,” tutup AKP Roby.(**)

Berita Terkait

HSP ke – 97, Bupati Ajak Pemuda Bergerak dan Tangguh Hadapi Perubahan Zaman
Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata
Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan
Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 
PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri
Ribuan Warga Tumpah Ruah di HUT Meulaboh ke-437, Wagub Fadlullah Buka PKAB 2025
LANA Sambut Baik PP Tambang Terbaru, Minta Bupati Lindungi Penambang Tradisional
HUT Meulaboh ke-437 dan PKAB Dibuka Meriah, Bupati Ajak Warga Rayakan dengan Tertib
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:46 WIB

HSP ke – 97, Bupati Ajak Pemuda Bergerak dan Tangguh Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Aktivitas Tambang Koperasi Putra Putri Aceh Diduga Ilegal, APH Tutup Mata

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Wabup Aceh Barat Hadiri Paripurna KUA-PPAS 2026, Fokus Sektor Produktif dan Penurunan Kemiskinan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Warga Tionghoa Asal Sumatera Utara Ucap Syahadat di Aceh Barat 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:51 WIB

PKAB ke – 437 2025 Ditutup, Bupati Tarmizi: Aceh Barat Harus Maju Tanpa Kehilangan Jati Diri

Berita Terbaru

Bali

Banda Aceh Raih Grand Prize di CityNet SDG Awards 2025

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:39 WIB