Ketua Pansus DPRK: Perusahaan “Hantu” Kuasai Lahan, Tanpa Karyawan dan Manajemen

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjehterkini.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRK Aceh Barat menemukan fakta mengejutkan, perusahaan perkebunan yang masih mengantongi izin resmi dan menguasai lahan strategis, ternyata tak memiliki karyawan, manajemen, maupun aktivitas operasional.

Meski tercatat aktif di dokumen perizinan, pengecekan lapangan menunjukkan nihil kegiatan. Tidak ada kantor, tidak ada pengurus, bahkan lahan yang dikuasai dalam luasan besar dibiarkan terbengkalai.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini potensi penyalahgunaan badan hukum untuk spekulasi lahan dan menghambat pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan rakyat,” tegas Ketua Pansus DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani saat meninjau kondisi dilapangan, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Tindak Tegas Premanisme, Pelaku Pungli TBS Dicokok Polisi

Ahmad Yani menilai, tanpa Direksi atau Komisaris aktif, perusahaan itu jelas melanggar UU Perseroan Terbatas. Sementara ketiadaan tenaga kerja bertentangan dengan kewajiban pelaporan ketenagakerjaan. Dampaknya terasa langsung,tidak ada serapan tenaga kerja, tidak ada kontribusi pajak daerah dan multiplier effect ekonomi pun hilang.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Hadiri Pelantikan PCNU, Soroti Judi Online dan Aliran Sesat

“Masyarakat kehilangan peluang kerja, PAD daerah berkurang dan lahan produktif berubah jadi semak belukar,” ujarnya geram.

Pansus berencana memanggil DPMSTP, Disnaker, BPN, dan instansi terkait untuk membuka data secara transparan. Jika terbukti tak beroperasi sesuai izin, rekomendasi pencabutan atau pembekuan izin akan dikeluarkan.

“Perusahaan harus menjadi motor penggerak ekonomi, bukan sekadar papan nama di dokumen perizinan,” pungkas Ahmad Yani.(**)

Berita Terkait

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam
Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma
Usai Salurkan Bantuan, PEMA UTU : Kerusakan Ekologis Aceh Barat Tak Bisa Diabaikan
Akibat Banjir Gampong Sikundo Pante Ceureumen Aceh Barat Terisolasi 
Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:47 WIB

Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:52 WIB

LANA Desak Gaji DPRK Aceh Barat Didonasikan untuk Korban Bencana Alam

Senin, 15 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polres Aceh Barat Bantah Pembiaran Truk Kayu di Sungai Ma

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB