Warga Diminta Cermati Pengumuman Hasil Kerusakan Rumah Verifikasi Tim BNPB

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Atjeh Terkini.id – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil yang akrab disapa Ayah Wa, meminta masyarakat untuk proaktif memeriksa pengumuman hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah tahap I yang telah ditempel di setiap gampong (desa), Jum’at (20/02/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan akurasi data warga terdampak bencana sebelum proses bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dilaksanakan.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyampaikan bahwa Bupati Ayah Wa bersama Wakil Bupati Tarmizi Panyang berkomitmen mengawal aspirasi warga. Hal ini telah ditegaskan dalam rapat evaluasi bersama BNPB pada 16 Februari lalu.

Baca Juga :  Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi

Bupati dan Wakil Bupati telah meminta kepada BNPB agar warga yang rumahnya terdampak, baik kategori rusak berat, sedang, maupun ringan, diberikan hak sanggah jika terdapat ketidaksesuaian data,” ujar Muntasir.

Saat ini, Tim BNPB telah menyelesaikan verifikasi di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Sawang, Muara Batu, Seunuddon, dan Langkahan. Adapun kecamatan lainnya masih dalam proses verifikasi, validasi, serta penyepadanan data oleh tim teknis.

Muntasir menjelaskan bahwa sebagai bentuk transparansi, hasil verifikasi tersebut kini memasuki tahap uji publik selama tiga hari. Pengumuman dilakukan melalui pengeras suara di gampong-gampong dan daftar nama ditempel di lokasi strategis agar mudah diakses warga.

Baca Juga :  Ungkapan Cinta Dari Pejabat Warnai Peringatan Hari Ibu

“Bagi warga yang merasa memenuhi yang telah ditentukan, tetapi tidak masuk dalam list penerima rumah, bisa langsung memberikan tanggapan atau sanggahan dengan cara mengisi formulir yang disediakan,” tuturnya.

Mekanisme penyampaian sanggah dilakukan dengan menyerahkan formulir kepada Geuchik (Kepala Desa) untuk diteruskan ke Camat, dan selanjutnya disampaikan ke Posko BPBD guna dilakukan verifikasi ulang.

“Intinya, harapan Bupati dan Wakil Bupati adalah jangan sampai ada warga korban bencana yang rumahnya rusak dan telah memenuhi kriteria, namun merasa dirugikan atau terabaikan dalam proses ini,” pungkas Muntasir. (H.Yos)

Berita Terkait

513 JCH Aceh Utara Resmi Dilepas, Wabup Titip Doa Keselamatan
Gempar, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Ara Kundo
Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi
Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Gerakan Kakao Aceh Bangkit Langkah Strategis Hidupkan Pilar Ekonomi Rakyat
Plt Sekda Aceh Utara Pastikan Warga Langkahan Tempati Hunian Layak dan Sehat
Api Hanguskan Toko Kain di Tanah Jambo Aye, Kerugian Capai Rp3 Miliar
Tragedi di Jalan PGE Tanah Luas, Nekad Menyalip Berujung Maut
Berita ini 107 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:46 WIB

Gempar, Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Ara Kundo

Kamis, 16 April 2026 - 12:35 WIB

Jelang UM dan TKA 2026, Kemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Empat Hari Tak Terlihat, Pria 42 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Sabtu, 11 April 2026 - 10:45 WIB

Gerakan Kakao Aceh Bangkit Langkah Strategis Hidupkan Pilar Ekonomi Rakyat

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Plt Sekda Aceh Utara Pastikan Warga Langkahan Tempati Hunian Layak dan Sehat

Berita Terbaru

Langsa

Rumah Kontruksi Kayu Ludes Terbakar di Langsa

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:30 WIB