Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Pemerintahan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (PEMA UTU) tak hanya hadir membawa bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. Usai menyalurkan bantuan pada Minggu, 14 November 2025, PEMA UTU secara terbuka menyoroti kerusakan ekologis yang dinilai menjadi penyebab utama memburuknya dampak bencana di wilayah tersebut.
Bantuan kemanusiaan tersebut merupakan hasil penggalangan dana publik yang dilakukan mahasiswa UTU di pusat Kota Meulaboh, serta donasi transfer dari berbagai elemen masyarakat. Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa UTU, Putra Rahmat, dan disambut oleh aparatur gampong setempat.
Distribusi bantuan berjalan tertib dan merata berkat koordinasi dengan perangkat desa, meski tim relawan mahasiswa harus menghadapi medan sulit dan akses jalan yang terbatas menuju lokasi terdampak.
“Medan berat dan akses yang terputus tidak menyurutkan langkah kami. Solidaritas kemanusiaan harus tetap sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ujar Putra Rahmat di sela-sela kegiatan.

Namun, PEMA UTU menegaskan bahwa bencana yang berulang di Aceh Barat tidak bisa lagi dilihat semata sebagai fenomena alam. Menurut mereka, eskalasi dampak banjir dan kerusakan pemukiman merupakan akumulasi dari krisis lingkungan yang dibiarkan bertahun-tahun.
“Cuaca ekstrem memang faktor pemicu, tetapi kerusakan yang terjadi hari ini adalah akibat langsung dari alih fungsi lahan, tambang ilegal, pembalakan liar, serta perusakan daerah aliran sungai oleh perusahaan. Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan kegagalan negara dalam melindungi ruang hidup rakyat,” tegas Putra Rahmat.
PEMA UTU juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah konkret, sesuai arahan Kementerian ATR/BPN. Desakan tersebut meliputi percepatan penyediaan hunian sementara yang layak, relokasi warga ke kawasan aman, penataan ruang berbasis mitigasi bencana, serta percepatan legalisasi lahan bagi masyarakat terdampak.
Lebih jauh, PEMA UTU meminta negara bersikap tegas terhadap korporasi yang terbukti merusak lingkungan, termasuk pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) apabila aktivitasnya merugikan kepentingan publik dan memperparah risiko bencana.
Melalui aksi kemanusiaan ini, PEMA UTU menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak berhenti pada solidaritas sesaat, melainkan hadir sebagai kekuatan kritis yang konsisten memperjuangkan keadilan ekologis, keselamatan lingkungan, dan perlindungan hak-hak masyarakat Aceh Barat.(**)
















