Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Gelombang penertiban tambang emas rakyat di sejumlah wilayah terus menguat. Aparat melakukan razia di beberapa titik tambang, mengangkut mesin, menghentikan aktivitas penambangan, bahkan menangkap para pembeli emas. Emas hasil tambang juga disita dan jalur transaksi diputus.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Namun di lapangan, dampaknya tidak hanya menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga mengguncang perputaran ekonomi masyarakat desa yang selama ini bergantung pada sektor tersebut di wilayah Aceh.
Di balik satu lokasi tambang rakyat, terdapat rantai ekonomi yang panjang. Bukan hanya para penambang yang bekerja, tetapi juga operator alat berat, mekanik, sopir pengangkut bahan bakar, penjual oli, pedagang makanan hingga warung-warung kecil yang setiap hari melayani para pekerja tambang. Aktivitas tersebut selama ini membuat ekonomi desa tetap bergerak.
Banyak warga masuk ke tambang bukan karena ingin cepat kaya. Kondisi ekonomi memaksa mereka mencari alternatif setelah harga karet jatuh, rotan tidak lagi bernilai, dan lapangan pekerjaan semakin sempit. Bagi sebagian masyarakat desa, tambang emas rakyat menjadi salah satu jalan untuk mempertahankan kehidupan keluarga.
Di sejumlah lokasi tambang, aktivitas penambangan memang menggunakan alat berat seperti ekskavator. Namun alat tersebut sering kali bukan milik para penambang. Sebagian disewa, sementara sebagian lainnya dibeli dengan sistem kredit yang harus dibayar setiap bulan.
Ketika razia dilakukan, aktivitas tambang langsung berhenti. Mesin diangkut, pekerjaan hilang, sementara cicilan alat tetap berjalan dan kebutuhan keluarga tetap harus dipenuhi. Kondisi semakin sulit ketika para pembeli emas juga ikut ditangkap, sehingga emas yang sudah didulang tidak lagi memiliki jalur penjualan.
Menanggapi kondisi tersebut, salah satu tokoh masyarakat, Zulkarnaini menilai persoalan tambang rakyat tidak bisa dilihat hanya dari sisi penegakan hukum semata.
“Yang kita ketahui, pertambangan rakyat ini sudah berjalan cukup lama. Bukan berarti masyarakat tidak ingin mengurus izin, tetapi proses perizinannya yang sangat sulit. Jangan selalu menyalahkan masyarakat, justru pemerintah yang harus berbenah karena selama ini mempersulit proses perizinan,” ungkapnya, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, jika pemerintah benar-benar ingin menyelesaikan persoalan tambang rakyat, maka langkah yang harus ditempuh bukan hanya penertiban, tetapi juga membuka jalan legal bagi masyarakat agar aktivitas tersebut dapat diatur secara resmi.
“Kalau ada solusi perizinan yang jelas dan mudah diakses masyarakat, tentu banyak warga yang siap mengikuti aturan. Yang terjadi sekarang, masyarakat seperti terjebak di antara kebutuhan hidup dan aturan yang sulit mereka tempbus,” tambahnya.
Hingga kini, razia terhadap tambang emas rakyat masih terus berlangsung di sejumlah lokasi. Sementara di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi nyata agar aktivitas ekonomi warga tidak sepenuhnya terhenti.(**)
















