Tindak Tegas Premanisme, Pelaku Pungli TBS Dicokok Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id –  Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat kembali menggelar operasi penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan warga.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (38) Petani/Pekebun, warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang melintas di jalan desa.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pemerasan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil observasi di lapangan, pelaku memungut biaya sebesar Rp10.000 dari setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut.

Baca Juga :  Cabuli Keponakan, Seorang Pria Ditangkap Polisi 

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp715.000 (tujuh ratus lima belas ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil dari praktik pungutan liar tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta meresahkan masyarakat.

“Penindakan terhadap pelaku pungutan liar ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat.” ungkapnya.

Praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah aktivitas perekonomian warga.

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan hal serupa,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Tertibkan Antrian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai bentuk upaya preventif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik pungli kepada pihak kepolisian atau bisa langsung menghubungi layanan Polri 110.

Selama proses penindakan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti.

Polres Aceh Barat menegaskan akan terus berada di garda terdepan dalam menindak segala bentuk tindakan melawan hukum, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di seluruh wilayah hukum.(TTM)

Berita Terkait

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu
1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 
LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Polisi 
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Kapolsek Pante Ceuremen Iptu Faisal Bersama Istri Maya Faisal Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Lawet
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:24 WIB

Kasus Kokain, Vonis Hakim dari 11 Tahun Penjara Hingga Seumur Hidup 

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Dua Pelaku dan 18,83 Gram Sabu

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:25 WIB

1 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pria Dicokok Polisi 

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:39 WIB

LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB