Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya | Atjeh Terkini.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika.

Dalam operasi antik yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, selama empat hari pada 23–26 Januari 2025, enam pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah berhasil ditangkap.

Rilisan resmi terkait pengungkapan kasus ini disampaikan pada Minggu, 2 Februari 2025, oleh Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.H.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap SB (50), warga Kecamatan Trienggadeng, yang kedapatan membawa tiga bungkus ganja.

Baca Juga :  Darwati Agani Apresiasi Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Dari hasil interogasi, SB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RW (50), warga Kecamatan Bandar Dua. Tim segera melakukan penggerebekan dan menemukan tujuh bungkus ganja tambahan yang disembunyikan di kandang ayam.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke ZJ (45), yang ditangkap di Kecamatan Trienggadeng, karena memiliki satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok. ZJ mengaku memperoleh barang tersebut dari RA (61), warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Lhokseumawe.

Operasi berlanjut hingga ke Kabupaten Bireuen, di mana pasangan suami istri MN (62) dan MS (41) diamankan saat hendak mengantarkan ganja menggunakan sepeda motor. Dari mereka, polisi menyita dua paket besar ganja kering yang dikemas dalam kertas koran.

Terakhir, pengembangan terhadap ZJ membawa tim ke Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, di mana RA (61) ditangkap di sebuah warung kopi.

Baca Juga :  Masjid Berbeda, Bupati dan Wabup Safari Ramadhan dan Santuni Yatim

Saat digeledah, RA kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok bekas. Dalam keterangannya, RA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang DPO berinisial ML, yang kini dalam pengejaran polisi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

Personel Polres Bireuen Bersihkan Lumpur di TK Tgk Chik Makam Gandapura
Kadinkes Lepas Tim TCK EMT Batch II Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan Pasca Bencana
36 Mustahik Terima Bantuan Kaki Palsu dari Baitul Mal Aceh
Dokter Puskesmas Meukek Berikan Klarifikasi Terkait Kegaduhan Pelayanan
Satpol PP – WH Bireuen Tertibkan Pedagang kaki Lima
Peduli Korban Bencana Alam Warga Kota Banda Aceh Tidak Rayakan Tahun Pesta Pora Petasan
Mengantar Kuah Belanggong ke Bumi Muda Sedia
Aliansi Mahasiswa USK Desak Presiden Bentuk Tim Khusus Bencana Aceh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:04 WIB

Personel Polres Bireuen Bersihkan Lumpur di TK Tgk Chik Makam Gandapura

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:12 WIB

Kadinkes Lepas Tim TCK EMT Batch II Kemenkes Perkuat Layanan Kesehatan Pasca Bencana

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:16 WIB

36 Mustahik Terima Bantuan Kaki Palsu dari Baitul Mal Aceh

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:42 WIB

Dokter Puskesmas Meukek Berikan Klarifikasi Terkait Kegaduhan Pelayanan

Senin, 5 Januari 2026 - 23:54 WIB

Satpol PP – WH Bireuen Tertibkan Pedagang kaki Lima

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh Andriansyah Kembali Jabat Kabid SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 01:04 WIB