Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

Baca Juga :  Ratusan Warga Pasie Raya Sampaikan Keluhan Terkait Gajah Liar Ke Pj Bupati Aceh Jaya 

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.(**)

Berita Terkait

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi
Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 kg Sabu
Aksi Baku Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba 
Sago Kupi, Hadirkan Suasana Nongkrong Baru di Pante Ceureumen
Tega Setubuhi Anak Tiri, Pria Ini Dijebloskan ke Jeruji
Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Tersangka
Wakil Gubernur Aceh Fadlullah Menerima Keluhan Mahasiswa di Jawa Timur
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Senin, 28 April 2025 - 19:42 WIB

Polisi Tangkap 2 Tersangka dan Sita 1,1 kg Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 16:45 WIB

Aksi Baku Tembak Warnai Penangkapan Pengedar Narkoba 

Minggu, 27 April 2025 - 13:46 WIB

Sago Kupi, Hadirkan Suasana Nongkrong Baru di Pante Ceureumen

Sabtu, 26 April 2025 - 15:34 WIB

Tega Setubuhi Anak Tiri, Pria Ini Dijebloskan ke Jeruji

Berita Terbaru

Aceh Timur

Edar Ganja, Pria Paruh Baya di Bekuk Polisi

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:23 WIB

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Langsa

Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 

Senin, 28 Apr 2025 - 22:14 WIB