Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil. Kamis 26/12/2024.

Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil. Kamis 26/12/2024.

Jakarta | Atjeh Terkini.id- Polemik soal seleksi Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mendapat respon dari Senayan. Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menilai Pj Gubernur Aceh Safrizal tidak berwenang membentuk Panitia seleksi Kepala BPMA sehingga proses seleksi itu harus dibatalkan dan ditunda sampai Gubernur terpilih Muzakir Manaf dilantik. Hal itu sejalan dengan surat perintah kerja dan tugas serta wewenang yg dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hal di atas.

Menurut Nasir, dalam masa transisi ini Pj Gubernur Aceh dilarang mengambil kebijakan strategis mengingat statusnya hanya sebagai “pembantu sementara”. Bahkan keinginannya terkait BPMA itu tidak sesuai dengan pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. “ Pj Safrizal diharapkan bisa menahan diri dan taat pada aturan”, ujar Nasir Djamil menjawab pertanyaan awak media seusai acara perayaan 20 tahun gempa dan tsunami di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Temu Kementerian Bahas Terkait TPST Blang Bintang dan Banjir Subulussam

Apalagi, lanjut Nasir yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu, Muzakkir Manaf selaku Komite Pengawas BPMA telah menyurati Pj Gubernur Safrizal untuk menunda proses seleksi itu. “Ingat ya tidak ada alasan yang bisa dibenarkan soal seleksi Kepala BPMA. Muzakkir Manaf itu selain Komite Pengawas BPMA, juga Gubernur terpilih. Saya dapat kabar bahwa Menteri ESDM telah menunjuk Pj Kepala BPMA”, ujar nya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Mendukung KPK Berantas Korupsi di Aceh

Terakhir, Nasir Djamil yang juga Koordinator Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu, berharap agar Pj Gubernur meninggalkan memori yang baik di tanah kelahirannya. Jangan sampaikan karena ada ambisi pribadi terkait seleksi Kepala BPMA, publik di Aceh menilai Pj Safrizal sedang memanfaatkan kekuasaannya dengan cara nirintegritas. “Selain tidak taat aturan, memaksa seleksi Kepala BPMA berpotensi terjadinya korupsi kebijakan dan adanya keuntungan finansial kepada kelompok tertentu. Jangan gara nila setitik, rusak susu sebelanga”, pungkas Nasir Djamil mengingatkan Pj Safrizal seraya pamit ke awak media dan meninggalkan area masjid.(**)

Berita Terkait

Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Lantik Gubernur Papua dan Kabinet Baru Merah Putih
Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan
Ojol Jadi Korban, Dr. Iswadi Desak Presiden Prabowo Turun Tangan dan Berdialog dengan Rakyat
Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar Bekukan 76 Rekening
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Resmi Dilantik sebagai Kapolda Aceh
Pemko Sabang Raih Penghargaan Penerapan Ecological Fiscal Transfer
Wagub H. Fadhlullah, SE, Kungker PT SI Bahas Isu Strategis Industri di Aceh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto Secara Resmi Lantik Gubernur Papua dan Kabinet Baru Merah Putih

Selasa, 2 September 2025 - 11:09 WIB

Simpati Kepada Kepolisian, Aliansi Ojol Jenguk Polisi Korban Kericuhan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Ojol Jadi Korban, Dr. Iswadi Desak Presiden Prabowo Turun Tangan dan Berdialog dengan Rakyat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar Bekukan 76 Rekening

Berita Terbaru