Rudapaksa Anak, Pria Paruh Baya Dicokok Polisi 

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Atjeh Terkini.id – Kepolisian Resort Aceh Timur berhasil mengamankan seorang pria, ZA (49) diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur berusia 7 tahun warga Peureulak, Kabupaten setempat, Sabtu (01/03/2025).

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandu melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menyampaikan, penangkapan ini berawal dari laporan seorang Ibu (orang tua korban) di SPKT Polres Aceh Timur. Dimana anaknya mengaku telah dicabuli ZA sebanyak 2 kali dan korban tidak ingat lagi waktunya.

Atas laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur langsung mengamankan ZA dan membawa ke Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Kamis, (27/02/2025) siang.

Baca Juga :  Simpan Sabu, Dua Pria Aceh Utara Dibekuk Polisi

Kemudian Iptu Adi mengatakan, ZA disangkakan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali.

“Atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan,” sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini kemudian meminta dengan tegas kepada para orangtua sekiranya dapat mengawasi dan memantau pergaulan anak-anaknya, agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.

Baca Juga :  Edar Kokain, Dua Pemuda Berhasil Dibekuk Polisi 

“Karena di wilayah hukum Polres Aceh Timur kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2024 yang lalu cukup tinggi ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Aceh Timur,” bebernya.

Adi berpesan kepada para orangtua juga agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak. Selain itu juga harus dapat mengawasi pergaulan dan teman-teman anaknya di luar rumah.(**)

Berita Terkait

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan
Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan
20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang
Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba
Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak
Waspada! Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Begini Kronologinya
Resmob Polres Aceh Barat Ringkus Pencuri Saldo ATM Rp 14 Juta
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan BBM Subsidi dengan Mobil Modifikasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ketua PWI Aceh: Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr Tak Punya Pengetahuan Tentang Profesi Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Rayab Besi Gasak Pagar Jembatan Krueng Cut, Walikota Semua Pihak Tingkatkan Pengawasan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:14 WIB

20 Adegan Diperagakan, Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Jasa Pengiriman Barang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Di Lokasi Berbeda, Satresnarkoba Berhasil Amankan Empat Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Sat Reskrim Polres Selatan Gelar Rekonstruksi  Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB