RSUD Aceh Besar Bantah Gunakan Obat Kadaluarsa pada Pasien Mata

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, (tengah)

Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, (tengah)

Aceh Besar | Atjeh Terkini.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar membantah tuduhan penggunaan obat tetes mata kedaluwarsa yang menyebabkan penglihatan seorang pasien, Yusra Yunita, memburuk.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, dalam keterangan persnya di Warkop Bang Coy, Sekber Jurnalis, Selasa (28/1/2024).

Menurut dr. Susi, obat tetes mata yang diberikan kepada pasien pada 27 Desember 2024, yakni Natacen (Natamisin), masih dalam masa layak pakai.

“Obat tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 31 Desember 2024. Pasien berobat pada 27 Desember, sehingga obat itu masih aman digunakan sesuai aturan medis,” jelasnya.

Kronologi Kejadian

Dijelaskan dr. Susi, pasien awalnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aceh Besar pada 27 Desember 2024 karena mengeluhkan nyeri mata akibat percikan tanah. Pasien diarahkan ke poli spesialis mata, di mana dokter spesialis memberikan resep obat Natacen yang kemudian diambil dari depot IGD.

“Mata merah akibat masuk lumpur ke dalam mata sudah 4 hari,” jelasnya.

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut.

Baca Juga :  Pasca Diterjang Banjir, RSUD Langsa Sudah Dapat Melayani Pasien

“Saat itu, kami sudah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak. Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

Pasien dirawat di RS Meuraksa hingga 1 Januari 2025, lalu melanjutkan pengobatan ke RS Harapan Bunda melalui rujukan dari Puskesmas Indrapuri.

Pada 10 Januari 2025, pasien mengajukan komplain ke RSUD Aceh Besar dengan tuduhan bahwa obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.

Hasil Investigasi RSUD Aceh Besar

Setelah menerima laporan, tim farmasi RSUD Aceh Besar melakukan investigasi langsung ke rumah pasien.

“Kami memastikan bahwa obat Natacen tersebut diberikan sesuai prosedur dan masa pakai. Edukasi penggunaan obat juga telah disampaikan kepada pasien, yakni bahwa obat harus digunakan dalam bulan Desember dan tidak boleh digunakan setelah masa kedaluwarsa,” tegas dr. Susi.

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping obat Natacen, seperti mata merah, gatal, atau perih, adalah reaksi umum yang wajar terjadi.

Baca Juga :  Ketua MS Jantho Pimpin Descente Perkara Harta Bersama dan Kewarisan di Darul Imarah 

“Kondisi pasien yang memburuk lebih disebabkan oleh infeksi dan jamur yang sudah parah pada mata saat pertama kali datang, bukan karena obat yang diberikan,” tambahnya.

RSUD Aceh Besar Tanggapi Komplain

RSUD Aceh Besar menegaskan bahwa mereka tidak menelantarkan pasien dan telah menawarkan berbagai opsi perawatan, termasuk rawat inap dan rujukan.

“Kami bertindak sesuai prosedur medis. Tuduhan penggunaan obat kedaluwarsa tidak berdasar karena obat yang diberikan masih dalam masa layak pakai,” kata dr. Susi.

Pihak rumah sakit juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak bisa bertanggung jawab atas perawatan lanjutan pasien di rumah sakit lain.

“Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memahami prosedur medis dan pentingnya edukasi terkait penggunaan obat.

RSUD Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keluhan atau masalah langsung ke unit komplain rumah sakit agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(**)

Berita Terkait

Plt Dirut PDAM Tirta Mountala: Pelayanan Terhadap Masyarakat Prioritas Utama
Dai Perkotaan Banda Aceh Ajak Umat Islam Berwasilah dengan Sabar dan Shalat
Umat Islam Harus Perbanyak Tasbih Saat Menghadapi Ujian Hidup
Plt Kadisdikbud Aceh Besar Kunjungi SD Negeri 1 Pagar Air
Masyarakat Pulo Aceh Antusias Input Usulan Musrenbang
Menggali Keutamaan Bulan Sya’ban, Momentum Persiapan Spiritual Menyambut Ramadhan
Pendampingan Intensif Pemkab Aceh Besar Bawa BUMG Meunasah Balee Berprestasi di Level Nasional
Beribadah Tujuan Utama Penciptaan Manusia
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:53 WIB

Plt Dirut PDAM Tirta Mountala: Pelayanan Terhadap Masyarakat Prioritas Utama

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:28 WIB

Dai Perkotaan Banda Aceh Ajak Umat Islam Berwasilah dengan Sabar dan Shalat

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:10 WIB

Umat Islam Harus Perbanyak Tasbih Saat Menghadapi Ujian Hidup

Senin, 26 Januari 2026 - 10:56 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Kunjungi SD Negeri 1 Pagar Air

Senin, 26 Januari 2026 - 10:17 WIB

Masyarakat Pulo Aceh Antusias Input Usulan Musrenbang

Berita Terbaru

Aceh Barat

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Sabtu, 14 Feb 2026 - 14:07 WIB