RSUD Aceh Besar Bantah Gunakan Obat Kadaluarsa pada Pasien Mata

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, (tengah)

Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, (tengah)

Aceh Besar | Atjeh Terkini.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar membantah tuduhan penggunaan obat tetes mata kedaluwarsa yang menyebabkan penglihatan seorang pasien, Yusra Yunita, memburuk.

Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Susi Mahdalena, MKM, dalam keterangan persnya di Warkop Bang Coy, Sekber Jurnalis, Selasa (28/1/2024).

Menurut dr. Susi, obat tetes mata yang diberikan kepada pasien pada 27 Desember 2024, yakni Natacen (Natamisin), masih dalam masa layak pakai.

“Obat tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 31 Desember 2024. Pasien berobat pada 27 Desember, sehingga obat itu masih aman digunakan sesuai aturan medis,” jelasnya.

Kronologi Kejadian

Dijelaskan dr. Susi, pasien awalnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aceh Besar pada 27 Desember 2024 karena mengeluhkan nyeri mata akibat percikan tanah. Pasien diarahkan ke poli spesialis mata, di mana dokter spesialis memberikan resep obat Natacen yang kemudian diambil dari depot IGD.

“Mata merah akibat masuk lumpur ke dalam mata sudah 4 hari,” jelasnya.

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut.

Baca Juga :  Hamba Allah dan Srikandi Pensiunan BKKBN Santuni Anak Yatim Sebanyak 50 Orang di Aceh Besar

“Saat itu, kami sudah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak. Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

Pasien dirawat di RS Meuraksa hingga 1 Januari 2025, lalu melanjutkan pengobatan ke RS Harapan Bunda melalui rujukan dari Puskesmas Indrapuri.

Pada 10 Januari 2025, pasien mengajukan komplain ke RSUD Aceh Besar dengan tuduhan bahwa obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.

Hasil Investigasi RSUD Aceh Besar

Setelah menerima laporan, tim farmasi RSUD Aceh Besar melakukan investigasi langsung ke rumah pasien.

“Kami memastikan bahwa obat Natacen tersebut diberikan sesuai prosedur dan masa pakai. Edukasi penggunaan obat juga telah disampaikan kepada pasien, yakni bahwa obat harus digunakan dalam bulan Desember dan tidak boleh digunakan setelah masa kedaluwarsa,” tegas dr. Susi.

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping obat Natacen, seperti mata merah, gatal, atau perih, adalah reaksi umum yang wajar terjadi.

Baca Juga :  Buntut Belum Ada 'Kepastian Hukum' Terkait RKA/DPA Aceh Besar

“Kondisi pasien yang memburuk lebih disebabkan oleh infeksi dan jamur yang sudah parah pada mata saat pertama kali datang, bukan karena obat yang diberikan,” tambahnya.

RSUD Aceh Besar Tanggapi Komplain

RSUD Aceh Besar menegaskan bahwa mereka tidak menelantarkan pasien dan telah menawarkan berbagai opsi perawatan, termasuk rawat inap dan rujukan.

“Kami bertindak sesuai prosedur medis. Tuduhan penggunaan obat kedaluwarsa tidak berdasar karena obat yang diberikan masih dalam masa layak pakai,” kata dr. Susi.

Pihak rumah sakit juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak bisa bertanggung jawab atas perawatan lanjutan pasien di rumah sakit lain.

“Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai kemampuan dan tanggung jawab kami,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memahami prosedur medis dan pentingnya edukasi terkait penggunaan obat.

RSUD Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keluhan atau masalah langsung ke unit komplain rumah sakit agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(**)

Berita Terkait

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 
Pemkab Apresiasi Polres Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba di Gampong Jantho Baro
Bupati Aceh Besar: RSU Putri Bidadari Aceh Diharapkan Jadi Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan
Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Harap Rumah Garam Aceh Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan
Camat Darul Kamal Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Produktif
Shelter Lhoknga Sempit, Cermin Perencanaan Kurang Matang
BPBD Aceh Besar Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:31 WIB

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Apresiasi Polres Aceh Besar Luncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba di Gampong Jantho Baro

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Bupati Aceh Besar: RSU Putri Bidadari Aceh Diharapkan Jadi Tonggak Baru Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Harap Rumah Garam Aceh Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Langsa

Santunan FORSIBA Peduli untuk Panti Asuhan YPPAN

Senin, 27 Okt 2025 - 00:15 WIB

Aceh Besar

Satpol PP-WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Gabungan 

Minggu, 26 Okt 2025 - 20:31 WIB

Langsa

Jelang HSP, KNPI Langsa Gelar Festival Seni Budaya

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:38 WIB

Hunian milik Lilik Surya (66) warga Lorong Bagan/Kinsil Gampong Geudubang Aceh, Langsa Baro, Langsa

Langsa

Rumah Bantuan, Bak Pungguk Merindukan Bulan

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:23 WIB