Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho | Atjeh Terkini.id- Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Besar diduga banyak pelanggaran maladministrasi dan sarat permainan oleh Pemkab setempat.

Informasi dihimpun dari sumber Jumat (7/2), banyaknya pelanggaran pada Disdik Aceh Besar saat pendaftaran calon PPPK tahun 2024 diantaranya pemberian SK Pegawai Kontrak dadakan oleh Dinas Pendidikan Kab.Aceh Besar untuk tenaga guru. Di lansir waspada.

Surat yang di posisi oleh Pj Setda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos, MSi

Sumber menyebutkan pada bulan Oktober tahun 2024 diberikan SK kontrak kepada tenaga guru TK swasta yang seolah sudah menjadi pegawai kontrak pada SD Negeri selama 2 tahun, agar cukup syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Pemkab Aceh Besar yang ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, M.M.

Menurut sumber, tenaga kontrak dadakan tersebut, juga menguras anggaran Pemerintah Aceh Besar, selama 2 tahun berturut – turut dan anggaran ditarik oleh oknum pejabat untuk kepentingan pribadi. Dilansir dari Waspada.id.

Baca Juga :  Kepala SMK 1 Masjid Raya, Klarifikasi Tudingan Potong Beasiswa PIP

“Untuk para guru yang awalnya mengajar pada TK Swasta ketika sudah diberikan SK Kontrak saat ini ditempatkan pada Sekolah Dasar Negeri, dan agar namanya terdaftar pada SK guru kontrak dipungut biaya oleh oknum pejabat pada Dinas Pendidikan Aceh Besar, di mana dalam pengurusan mereka berhubungan dengan operator pada Dinas Pendidikan.

“Ini namanya maladministrasi dan sarat permainan, lebih parahnya lagi ada beredar surat pendelegasian dari Dinas Pendidikan Aceh Besar yang diteken Sekretarisnya Fahrurrazi SE yang meminta agar Pj Bupati Aceh Besar mendelegasikan/kuasa Penanda Tangan Perjanjian Kerja Tahun 2025 bagi tenaga ASN PPPK guru kepada Bahrul Jamil S.Sos, MSi., yang tercatat sebagai kepala dinas dalam surat usulan yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati bertanggal 14 Januari 2025,” paparnya.

Baca Juga :  Buntut Belum Ada 'Kepastian Hukum' Terkait RKA/DPA Aceh Besar

Nah, kata dia, ini jelas menyalahi aturan, seharusnya pendelegasian ini ditujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), bukan ke Pj Bupati. “Seharusnya Pj Bupati tidak tahu menahu terkait ini, karena sudah menjadi kewajiban kepala dinas melakukan perpanjangan kontrak, saya melihat ini sepertinya Sekdis akan ‘dikorbankan’,” ucap sumber.

Sementara Kepala Disdik Aceh Besar yang kini menjabat Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil dan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Besar Fahrurrazi sudah dikonfirmasi oleh media ini pesan singkat via chat whatsApp, namun tidak terjawab (**)

Berita Terkait

Bupati Aceh Besar Tepati Janji Merdekakan Geuchiek Rutin Bayar Gaji Bulanan
Wabup Syukri Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026
Lima Desa Masuk Nominasi Lomba Gampong Tingkat Kabupaten Aceh Besar
Dinkes Aceh Besar Inventarisasi IRT Pangan Unggulan
Bupati Aceh Besar Ajak PWI Sinergi Genjot Investasi dan Pariwisata
Simposium Ekonomi Aceh: Wartawan Jadi Garda Terdepan Pantau UMKM
Wakapolda dan Gubernur Aceh Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak bersama Presiden
Kajian Rutin Halaqah TP-PKK Aceh Besar Kembali Digelar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 16:52 WIB

Bupati Aceh Besar Tepati Janji Merdekakan Geuchiek Rutin Bayar Gaji Bulanan

Jumat, 25 April 2025 - 20:10 WIB

Wabup Syukri Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026

Jumat, 25 April 2025 - 20:05 WIB

Lima Desa Masuk Nominasi Lomba Gampong Tingkat Kabupaten Aceh Besar

Kamis, 24 April 2025 - 20:56 WIB

Dinkes Aceh Besar Inventarisasi IRT Pangan Unggulan

Kamis, 24 April 2025 - 14:57 WIB

Bupati Aceh Besar Ajak PWI Sinergi Genjot Investasi dan Pariwisata

Berita Terbaru

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Langsa

Warung Kelontong di Blang Seunibong Langsa Terbakar 

Senin, 28 Apr 2025 - 22:14 WIB

Langsa

186 Jamaah Calhaj Asal Langsa Ikuti Bimbingan Manasik

Senin, 28 Apr 2025 - 20:12 WIB