Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kluet Utara

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh  Terkini.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (37), pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Desa Pasie Kuala Bau, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Peristiwa tragis tersebut menimpa korban bernama M. Dahlan (53), seorang petani warga setempat, pada Selasa malam, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 19.40 WIB.

Kejadian bermula saat korban sedang mencari ikan di pinggir sungai Desa Pasie Kuala Bau. Tanpa diduga, pelaku datang dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, bahu, lengan, serta jari manis tangan kiri yang putus. Korban sempat berteriak minta tolong hingga akhirnya warga bernama Sulaiman datang memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Kluet Utara untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Sempat Viral, Rencong Batu Cenderamata Elegan dari Aceh Selatan

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Kluet Utara bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri. Setelah melakukan pencarian intensif, pada Kamis pagi pukul 10.20 WIB, petugas bersama warga akhirnya berhasil menemukan pelaku yang tengah bersembunyi di area persawahan belakang pabrik padi Desa Pulo Ie I, Kecamatan Kluet Utara.

Kapolsek Kluet Utara Iptu Darwin bersama keluarga pelaku berhasil membujuk pelaku agar menyerahkan diri tanpa perlawanan. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pasie Raja untuk menghindari amukan massa, sebelum akhirnya diserahkan ke Satreskrim Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas juga menyita sebilah parang yang digunakan saat melakukan pembacokan.

Baca Juga :  Dua Pemuda Tertangkap Tangan Main Judi Online di Mobil Kopi

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Selatan.

“Kami mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dari kasus ini pelaku di jerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) jo Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat,” ujar Kasat Reskrim.(Khairul Miza)

Berita Terkait

Curi 15 Batang Kabel PLN di Linge, Dua Pria Diringkus Satreskrim 
Residivis Edar Sabu Ditangkap Polisi 
Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Diduga Lecehkan Mahasiswi di Dalam Mobil Penumpang
Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 
Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 
Satu Tersangka di Tetapkan, Terkait Pengancaman di Kantor BPKD
Ancam Bakar Kantor BPKD, 4 Pelaku di Amankan Satreskrim Polres Aceh Selatan
Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:09 WIB

Curi 15 Batang Kabel PLN di Linge, Dua Pria Diringkus Satreskrim 

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:45 WIB

Residivis Edar Sabu Ditangkap Polisi 

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:20 WIB

Oknum ASN Dinas Syariat Islam Aceh Diduga Lecehkan Mahasiswi di Dalam Mobil Penumpang

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:33 WIB

Langgar Hukum Jinayat, 10 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Selatan 

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WIB

Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu 100 Kg di Peureulak 

Berita Terbaru

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis 19 Februari 2026. Foto IST Serambinews.com

Pemerintahan

APBA 2026 Cair SKPA di Minta Percepat Realisasikan Anggaran

Jumat, 20 Feb 2026 - 15:55 WIB

Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil Lantik PPPK Lulusan Terakhir

Jumat, 20 Feb 2026 - 11:27 WIB