Empat Tersangka Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan | Atjeh  Terkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika dan sarana pendukung lainnya, Sabtu, (17/1/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekira pukul 16.00 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Ujung Bate, Kecamatan Pasie Raja. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AT(22). Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,43 gram.

Selanjutnya, pada Jumat, 16 Januari 2026 sekira pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial US (29) di sebuah warung di Desa Bukit Gading, Kecamatan Kota Bahagia. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,72 gram.

Baca Juga :  Doa Warga Kota Bahagia Mengalir untuk H.Mirwan

Pengembangan dari kasus tersebut kembali mengarah pada jaringan peredaran narkotika lainnya. Pada hari yang sama, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial IP (29) selaku pengedar dan AR (25) sebagai kurir. Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah tersangka IP di Desa Bukit Gading, petugas menemukan 29 paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 7,12 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta pendalaman jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.

Baca Juga :  Tingkatkan Minat Siswa Masuk ke SMKN 1 Kluet Timur, Ini Gebrakan Kepseknya

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Yunus, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan tanpa ampun dan pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap informasi terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

(Khairul Miza)

Berita Terkait

Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 
Ciptakan Situasi Kamtibmas, Tim Gabungan Amankan Dua Unit Sepmor di Seputaran Taman Hutan Kota Langsa
Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa
Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi
Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta
Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap
Seorang Pria dan IRT Berurusan dengan Polisi Gegara Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu
Rekonstruksi Pembunuhan di Alue Bata, Polisi Cocokkan Keterangan Pelaku dengan Fakta TKP
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:57 WIB

Polisi Ciduk 4 Pria dan Amankan BB Sabu 64 gram di Nisam Aceh Utara 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Tangkap Pengedar Sabu, Ketua Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Barat Diamankan Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WIB

Geledah Kantor DP3AKB Aceh Barat, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOKB Rp 658 Juta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:40 WIB

Sinergi Polisi dan Warga, Kasus Narkotika di Nisam Terungkap

Berita Terbaru

Langsa

Car Free Day Kota Langsa Mulai Membudaya

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:27 WIB