Polres Aceh Barat Tertibkan Penjual BBM Eceran dan Pangkalan Elpiji Langgar HET

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh | Atjeh Terkini.id – Polres Aceh Barat bersama instansi terkait melakukan himbauan dan penertiban terhadap penjual BBM eceran serta pangkalan gas elpiji di Kecamatan Meureubo dan Johan Pahlawan, Senin (8/12/2025).

Langkah ini dilakukan menyusul temuan sejumlah pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan berpotensi merugikan masyarakat.

Operasi gabungan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., dengan melibatkan personel Satreskrim, Samapta, Intelkam, Dishub (LLAJ), Satpol PP, serta Polisi Wilayatul Hisbah (WH).

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Aceh Barat, Kompol P. Martinus Ketaren, S.H., menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat serta memastikan energi bersubsidi tersalurkan secara adil.

Baca Juga :  Wabup Aceh Barat Lepas Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al-Azhar Kairo

“Pengawasan kami lakukan untuk mencegah penjualan di atas HET, praktik penimbunan, serta penyimpangan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi. Tujuan kami jelas: memastikan masyarakat mendapatkan haknya dan tidak dirugikan,” ujar Kompol Martinus.

Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan beberapa kios BBM eceran di Gampong Gampa dan Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, serta di kawasan Meureubo, yang menjual bensin di atas ketentuan. Para pedagang diberikan teguran keras disertai surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Tim gabungan juga menyasar pangkalan elpiji 3 kilogram. Pemilik pangkalan diminta menjual sesuai HET, tidak menahan stok, serta tidak menyalurkan gas keluar wilayah. Petugas mengingatkan bahwa pelanggaran berulang akan ditindak sesuai hukum.

Baca Juga :  Anggaran MTQ Rp1,5 M Terbuka untuk Umum, Kadis Syariat Islam: Silakan Cek ke Kantor

Selain penertiban harga, Sat Samapta dan Intelkam melakukan pengawasan distribusi di sekitar SPBU Jembes dan SPBU Swadaya Manekro untuk memastikan antrean kendaraan tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Keterlibatan berbagai satuan fungsi menunjukkan komitmen Polres Aceh Barat dalam menjaga keamanan dan keseimbangan pasokan energi di tengah masyarakat,” lanjut Kompol Martinus.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga yang mengapresiasi langkah cepat kepolisian untuk menekan potensi kecurangan harga.

Polres Aceh Barat memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara rutin, khususnya di wilayah padat aktivitas seperti Meureubo dan Johan Pahlawan, guna menjaga ketahanan energi serta mencegah pelanggaran distribusi.(**)

Berita Terkait

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa
Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar
Penertiban PETI Aceh Barat Dinilai Lunak, Polisi Pilih “Soft Approach” Demi Hindari Konflik
Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam
LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 
Api di Lahan Gambut Menggila, Bupati Aceh Barat Turun Langsung ke Lokasi Karhutla
LANA : Bandar Narkoba di Aceh Barat Seolah Tak Tersentuh Hukum
Pengibaran Simbol Politik di Tengah Bencana Mengganggu Fokus Kemanusiaan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:07 WIB

50 Keuchik di Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Dana Desa

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:43 WIB

Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda Ziarah Kemakam Teuku  Umar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:21 WIB

Penertiban PETI Aceh Barat Dinilai Lunak, Polisi Pilih “Soft Approach” Demi Hindari Konflik

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:02 WIB

Ketua YARA Desak Pemerintah Jangan Abaikan Nasib Wartawan Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:42 WIB

LANA : Pelaku Pembakaran Hutan Belum Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Aceh Barat 

Berita Terbaru

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis 19 Februari 2026. Foto IST Serambinews.com

Pemerintahan

APBA 2026 Cair SKPA di Minta Percepat Realisasikan Anggaran

Jumat, 20 Feb 2026 - 15:55 WIB

Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil Lantik PPPK Lulusan Terakhir

Jumat, 20 Feb 2026 - 11:27 WIB