Pj Gubernur Safrizal Tunjuk Jamaluddin Sebagai Ketua BRA

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri. Senin 28/10/2024.

Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri. Senin 28/10/2024.

Banda Aceh | Atjeh Terkni.id Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).

“Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Pak Safrizal selaku Pj Gubernur Aceh, pada 25 Oktober, Bapak Jamaluddin telah ditunjuk sebagai Ketua BRA sisa masa jabatan 2020-2025, menggantikan Ketua BRA sebelumnya Bapak Suhendri,” ujar Syakir.

Baca Juga :  FORBINA Dukung Pemerintah Aceh Ambil Alih Perkebunan Sawit Bermasalah

Keputusan ini, sambung Syakir, dilakukan oleh Gubernur Aceh berdasar atas usul Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, nomor 20/KPA/X/2024 tertanggal 23 Oktober, perihal Rekomendasi Pergantian Ketua BRA.

Syakir menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang tertuang pada pasal 44 ayat 1 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2015 tentang BRA, disebutkan bahwa ‘Ketua Badan Reintegrasi Aceh diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul tertulis dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat.

Mantan Pj Bupati Aceh Tenggara ini menjelaskan, penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh nomor 800.1.1.4/1251/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh.

Baca Juga :  Resmi Beroperasi di Aceh Barat, 4.200 Tenaker Serbu PT Potensi Bumi Sakti 

Syakir menambahkan, dalam keputusan tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan terima kasih atas jasa dan karya selama Suhendri bertugas sebagai Kepala BRA.

“Pemerintah Aceh meyakini, Bapak Jamaluddin selaku Kepala BRA yang baru mampu mengemban amanah dengan baik serta bisa segera bersinergi dengan jajaran Pemerintah Aceh terkait, dalam upaya melakukan percepatan sejumlah program pembangunan yang telah dirumuskan selama ini,” pungkas Syakir. (**)

Berita Terkait

Staf Ahli TP PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, Serukan Kekompakan Warga Aceh di Balikpapan
Resmi Beroperasi di Aceh Barat, 4.200 Tenaker Serbu PT Potensi Bumi Sakti 
Gelar Sosialisasi BPSK, Perindang Aceh : Penyelesaian Sengketa Diluar Pengadilan
Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
PEMA Serahkan Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh
Gemira Dukung Gubernur Aceh Surati Presiden RI Terkait Status Blang Padang 
FORBINA : PT Mifa Harus Cabut Laporan Terhadap Bupati Aceh Barat
Wagub Bersama Istri Takziah ke Rumah Almarhum Ibu Marianti
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:05 WIB

Staf Ahli TP PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, Serukan Kekompakan Warga Aceh di Balikpapan

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:38 WIB

Resmi Beroperasi di Aceh Barat, 4.200 Tenaker Serbu PT Potensi Bumi Sakti 

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:17 WIB

Gelar Sosialisasi BPSK, Perindang Aceh : Penyelesaian Sengketa Diluar Pengadilan

Senin, 7 Juli 2025 - 09:51 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:39 WIB

PEMA Serahkan Dividen Rp26,7 Miliar ke Pemerintah Aceh

Berita Terbaru