Pemko Langsa MOU Dengan Kementerian Ketenagakerjaan 

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Atjeh Terkini.id – Pemerintah Kota Langsa menjalin kerjasama yang dimulai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MOU) peningkatan kompetensi dan pemberian bantuan permodalan bagi masyarakat kota Langsa dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Nota kesepakatan ditandatangani Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Agung Nur Rohmad, S.T, M.M di balai pelatihan vokasi dan produktivitas Medan, Sumatera Utara, Senin (23/12/24).

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli menuturkan bahwa balai pelatihan vokasi dan produktivitas Medan merupakan salah satu yang terbaik dimiliki oleh kementerian ketenagakerjaan sekian banyak paket-paket pelatihan dengan alat dan kurikulumnya.

Baca Juga :  Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa

“Setelah pelatihan kita memiliki skema sertifikat dari Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP) dan saya yakin banyak mitra yang ingin berkolaborasi disini, bagaimana balai yang kita miliki ini, memiliki kapasitas optimal, memiliki jaminan terkait sistem pelatihan dan bisa terjangkau seluas-luasnya,” katanya.

Yassierli menambahkan dinas ketenagakerjaan memiliki tugas yang mulia bagaimana bisa memberikan solusi kepada masyarakat terkait lapangan pekerjaan untuk mengatasi pengangguran.

“Disinilah menjadi ladang amal bagi saya dan juga dinas terkait yang membidangi ketenagakerjaan, pengangguran sekarang 4,75 akan ada sekian juta lagi generasi milenial yang memasuki usia kerja. Pemerintah sedang mencoba melakukan berbagai hal migitasi, antisipasi dan saya sudah menyampaikan kepada presiden Prabowo pengangguran bukan hanya tanggung jawab kementerian ketenagakerjaan akan tetapi perlu kolaborasi lintas kementerian,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemko Langsa Tandatangani Kerjasama Dengan Mal Pelayanan Publik 

Sementara itu, Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd mengatakan nota kesepakatan ini sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam rangka sinergi peningkatan kompetensi dan membangun awareness bagi masyarakat di Kota Langsa.

“Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja melalui pelatihan berbasis kompetensi, pemberian modal, serta peningkatan literasi guna membangun awareness bagi masyarakat di Kota Langsa,” tandasnya.

Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa Erni Yanti, S.STP, Plt Kabag Umum Setda Kota Langsa Rizky Julianda, S.IP, Plt. Kabag Prokopim Setda Kota Langsa Moulya Al Ikhsan, S.STP.(**)

Berita Terkait

KNPI Langsa Safari Ramadhan ke Masjid Syuhada PTPN IV Regional VI
45 Siswa SMKN 1 Langsa Lulus PTN Jalur SNBP
Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara
28 Siswa Lulus Jalur SNBP di PTN, Begini Kata Kepala SMAN 5 Langsa
Sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Langsa Apresiasi Safari Ramadhan DPD KNPI Kota Langsa 
Segel Ruang Kerja Ketua DPRK Langsa di Buka
Melvita Sari Lantik Ridwan Malem PAW Anggota DPRK Langsa
Guru dan Pelajar SMA/SMK Apresiasi Giat Literasi Digital Ramadhan 1446 H PWI Langsa 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:32 WIB

KNPI Langsa Safari Ramadhan ke Masjid Syuhada PTPN IV Regional VI

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:27 WIB

45 Siswa SMKN 1 Langsa Lulus PTN Jalur SNBP

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bakar Istri Hingga Merenggang Nyawa, Suami di Vonis 14 Tahun Penjara

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:59 WIB

28 Siswa Lulus Jalur SNBP di PTN, Begini Kata Kepala SMAN 5 Langsa

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:09 WIB

Sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Langsa Apresiasi Safari Ramadhan DPD KNPI Kota Langsa 

Berita Terbaru

Kriminal

Pelaku Penyiraman Air Keras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 20 Mar 2025 - 18:09 WIB