BMA Gelar FGD Bahas Kajian Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan Zakat dan Infak

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengecualian dan Kekhususan dari Ketentuan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Umumnya”. Acara ini bertempat di Hotel Mekkah, Senin (10/12/2024)

Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengecualian dan Kekhususan dari Ketentuan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Umumnya”. Acara ini bertempat di Hotel Mekkah, Senin (10/12/2024)

Banda Aceh I Atjeh Terkini,id – Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengecualian dan Kekhususan dari Ketentuan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Umumnya”. Acara ini bertempat di Hotel Mekkah, Senin (10/12/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan zakat dan infak di Aceh.

FGD ini diselenggarakan dengan tujuan mendukung kepentingan Tim Kajian Fleksibilitas Pengelolaan Zakat dan Infak, yang terdiri atas sejumlah pakar, yakni Dr. Syukri Abdullah, SE, M.Si, Ak; Azhari Hasan, SE; Nelly Dikkifiana, SE, M.Si, Ak; dan Handayani, SE, Ak, M.Si. Tim ini bertugas untuk menyusun dan menyempurnakan tata kelola pengelolaan keuangan zakat dan infak di BMA.

Baca Juga :  Walikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025

Dalam sambutannya, Mohammad Haikal menyampaikan harapannya agar diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif bagi pengelolaan keuangan zakat dan infak di Aceh.

“Melalui FGD ini, kita berharap tata kelola pengelolaan keuangan zakat dan infak di Aceh dapat lebih fleksibel dan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Langsa: Evaluasi Draft APBK 2026 Hal Biasa Bagian dari Proses

Acara ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Baitul Mal Aceh dalam mengelola zakat dan infak secara profesional, transparan, dan akuntabel, seiring dengan kekhususan yang dimiliki Aceh dalam tata kelola keuangan daerah.

FGD ini berlangsung dengan suasana diskusi yang produktif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif. Hasil dari FGD ini nantinya akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan regulasi dan kebijakan terkait pengelolaan zakat dan infak di Aceh. (**),

Berita Terkait

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Aceh Utara bersama TNI Resmikan Jembatan Perintis
Pemko Langsa Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Prioritas Hadapi Penilaian 2026
TP PKK Kota Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang Plastik 
Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026, Kota Langsa Wakili Provinsi Aceh
Pemerintah Kota Langsa Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-Turut
Kadis DPMG Kota Langsa Pejabat ke 8 yang Mengundurkan Diri
Hasil Seleksi JPT Pratama Diumumkan, Bupati Aceh Barat Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Lobi dan Jual Beli Jabatan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:57 WIB

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pemkab Aceh Utara bersama TNI Resmikan Jembatan Perintis

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32 WIB

Pemko Langsa Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Prioritas Hadapi Penilaian 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:11 WIB

TP PKK Kota Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang Plastik 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:47 WIB

Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026, Kota Langsa Wakili Provinsi Aceh

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Aceh Barat Lepas 211 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 12:57 WIB