Banda Aceh I Atjeh Terkini,id – Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengecualian dan Kekhususan dari Ketentuan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Umumnya”. Acara ini bertempat di Hotel Mekkah, Senin (10/12/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan zakat dan infak di Aceh.
FGD ini diselenggarakan dengan tujuan mendukung kepentingan Tim Kajian Fleksibilitas Pengelolaan Zakat dan Infak, yang terdiri atas sejumlah pakar, yakni Dr. Syukri Abdullah, SE, M.Si, Ak; Azhari Hasan, SE; Nelly Dikkifiana, SE, M.Si, Ak; dan Handayani, SE, Ak, M.Si. Tim ini bertugas untuk menyusun dan menyempurnakan tata kelola pengelolaan keuangan zakat dan infak di BMA.
Dalam sambutannya, Mohammad Haikal menyampaikan harapannya agar diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif bagi pengelolaan keuangan zakat dan infak di Aceh.
“Melalui FGD ini, kita berharap tata kelola pengelolaan keuangan zakat dan infak di Aceh dapat lebih fleksibel dan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” ujarnya.
Acara ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Baitul Mal Aceh dalam mengelola zakat dan infak secara profesional, transparan, dan akuntabel, seiring dengan kekhususan yang dimiliki Aceh dalam tata kelola keuangan daerah.
FGD ini berlangsung dengan suasana diskusi yang produktif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif. Hasil dari FGD ini nantinya akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan regulasi dan kebijakan terkait pengelolaan zakat dan infak di Aceh. (**),