BMA Gelar FGD Bahas Kajian Fleksibilitas Pengelolaan Keuangan Zakat dan Infak

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengecualian dan Kekhususan dari Ketentuan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Umumnya”. Acara ini bertempat di Hotel Mekkah, Senin (10/12/2024)

Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengecualian dan Kekhususan dari Ketentuan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Umumnya”. Acara ini bertempat di Hotel Mekkah, Senin (10/12/2024)

Banda Aceh I Atjeh Terkini,id – Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, secara resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengecualian dan Kekhususan dari Ketentuan Pengelolaan Keuangan Aceh pada Umumnya”. Acara ini bertempat di Hotel Mekkah, Senin (10/12/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan zakat dan infak di Aceh.

FGD ini diselenggarakan dengan tujuan mendukung kepentingan Tim Kajian Fleksibilitas Pengelolaan Zakat dan Infak, yang terdiri atas sejumlah pakar, yakni Dr. Syukri Abdullah, SE, M.Si, Ak; Azhari Hasan, SE; Nelly Dikkifiana, SE, M.Si, Ak; dan Handayani, SE, Ak, M.Si. Tim ini bertugas untuk menyusun dan menyempurnakan tata kelola pengelolaan keuangan zakat dan infak di BMA.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Profesi Guru adalah Tugas Mulia

Dalam sambutannya, Mohammad Haikal menyampaikan harapannya agar diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif bagi pengelolaan keuangan zakat dan infak di Aceh.

“Melalui FGD ini, kita berharap tata kelola pengelolaan keuangan zakat dan infak di Aceh dapat lebih fleksibel dan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

Acara ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Baitul Mal Aceh dalam mengelola zakat dan infak secara profesional, transparan, dan akuntabel, seiring dengan kekhususan yang dimiliki Aceh dalam tata kelola keuangan daerah.

FGD ini berlangsung dengan suasana diskusi yang produktif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif. Hasil dari FGD ini nantinya akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan regulasi dan kebijakan terkait pengelolaan zakat dan infak di Aceh. (**),

Berita Terkait

Suasana Hangat Warnai Lepas Sambut Kakankemenag Aceh Utara
Pemko Langsa Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026
Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas
Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh, Muzakir Manaf: Kajeut Kerja Aju
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh
Aceh Ramadhan Festival 2025 Digelar, Ini Jadwalnya
Wabup Aceh Utara Tarmizi : Mohon Saran dan Masukan untuk Kemajuan Daerah
Dubes Uni Emirat Arab dan Dek Fadh Sholat di Masjid Baiturrahman
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:32 WIB

Suasana Hangat Warnai Lepas Sambut Kakankemenag Aceh Utara

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:25 WIB

Pemko Langsa Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:07 WIB

Demi Bangun Rumah Duafa, Bupati dan Wabup Tolak Beli Mobil Dinas

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:27 WIB

Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh, Muzakir Manaf: Kajeut Kerja Aju

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:27 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Berita Terbaru

Subulussalam

Desa Lae Langge di Subulussalam Salurkan BLT DD Tahun 2025

Kamis, 27 Mar 2025 - 21:19 WIB